Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Di balik kasus WNI predators seks di Inggris, Reynhard Sinaga, ternyata ayahnya, Saibun Sinaga kini menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus perambahan hutan di Riau yang dilakukan perusahaannya, PT. Ronatama Agro Migas.
ADVERTISEMENT
Meski ditetapkan DPO oleh PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Riau, Saibun Sianga tak ditetapkan jadi tersangka. Justru yang menjadi tersangka dan sekarang sudah menjalani hukuman adalah Martua Sinaga, pegawai kebun Saibun.
"Kebetulan klien saya sudah diputus 3 tahun 8 bulan, cuma sampai dengan ini status klien saya itu hanya pekerja, asisten kebun," kata pengacara Martua, Hasudungan Gultom saat dihubungi kumparan, Jumat (10/1).
Hasundungan kemudian mempertanyakan status tersangka kliennya, karena bukan pemilik perusahaan PT Ronatama Agro Migas. Namun, dalam kasus perambahan hutan, Martua Sianga yang dijadikan tersangka.
"Pemilik kebun yang menggarap kebun sebenarnya Saibun Sinaga. Pak Saibun Sinaga menggarap kebun itu, cuma memang ada status DPO yang dikeluarkan dinas kehutanan, status DPO itu tidak ditindaklanjuti. Jadi pertanggungjawabannya itu bukan kepada pemilik kebun, tapi asisten kebunnya," jelas Hasundungan.
ADVERTISEMENT
Terkait keberadaan Saibun, Hasundungan hanya mengetahui alamat yang berada di Depok. Bahkan kata Hasundungan, ia mencoba menghubungi Saibun, menanyakan pertanggungjawaban kasus ini, tapi nomornya malah diblokir.
"Yang saya tahu masih di alamatnya yang sekarang di Depok. Saya pernah mencoba menghubungi Pak Saibun, tapi nomor saya malah diblokir," ujar Hasundungan.
Terakhir Hasundungan mengontak Saibun pada Selasa 7 Januari lalu melalui media Facebook. Hasundungan mencoba menanyakan kabar, dan menanyakan bagaimana kasus yang menjerat anaknya, Reynhard Sinaga di Inggris.
"Beliau cuma jawab, mohon doa dan dukungannya. Begitu," jelas Hasundungan.
Kemudian, terkait dengan Reynhard Sinaga, Hasundungan tidak mengenal secara dekat. Ia hanya tahu Reynhard juga merupakan pemilik perusahaan dan kebun PT. Ronatama Agro Migas.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak mengenal secara dekat, tapi tahu dia salah satu pemilik perusahaan juga," kata Hasundungan.
Sementara, hubungan kliennya Martua Sinaga dengan Saibun Sinaga kata Hasundungan, hanya memiliki kesamaan marga Sinaga.
"Kalau secara kedekatan, enggak ada hubungan. Cuma sama satu marga saja. Kebetulan di perkumpulan marga Sinaga, Pak Saibun itu mempercayai klien saya, kemudian diangkat jadi asisten kebun," ungkap Hasundungan.
Hingga saat ini, kumparan belum bisa menghubungi pihak keluarga atau kuasa hukum Saibun Sinaga untuk mengkonfirmasi berita ini.