Pengakuan Hengki 'Otak' Pungli KPK: Bukan Saya yang Bikin Sistem 'Lurah-Korting'

13 Maret 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosok Hengki (tengah) 'otak pungli' Rutan KPK usai diperiksa Dewas, Rabu (13/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sosok Hengki (tengah) 'otak pungli' Rutan KPK usai diperiksa Dewas, Rabu (13/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hengki membantah dirinya sebagai ‘otak’ pungli di Rutan KPK. Ia pun menampik dugaan bahwa dirinya membuat sistem 'lurah' dan 'korting' yang membuat pungli di Rutan KPK lebih terstruktur.
ADVERTISEMENT
"Bukan saya yang bikin. Itu ada dari lama," kata Hengki kepada kumparan saat ditemui usai pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (13/3).
Sosok Hengki 'otak pungli' Rutan KPK usai diperiksa Dewas, Rabu (13/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
Hengki berada di Gedung ACLC KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sidang etik. Hari ini, ada dua Terperiksa yang menjalani sidang.
Hengki pun tak menanggapi saat ditanya hal lain. Dia terus berlalu sambil memalingkan dan menutupi wajahnya dari kamera.
Sosok Hengki 'otak pungli' Rutan KPK usai diperiksa Dewas, Rabu (13/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
Dia juga enggan menanggapi mengenai status dirinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan pungli di Rutan KPK ini.
"Nanti aja ya, nanti masih ada pemeriksaan kok," kata salah seorang yang mendampinginya.
Hengki saat ini sudah ditetapkan tersangka. Dia dijerat bersama 10 orang lainnya meski belum resmi diumumkan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
"Hengki sudah tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Rabu (6/3).
Rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Hengki adalah mantan pegawai Kemenkumham yang menjadi Kamtib Rutan KPK 2018-2022. Ia diperbantukan di Rutan KPK sejak 2017.
Pungli di Rutan KPK diduga sudah terjadi sejak 2016. Namun kala itu, belum terorganisir. Diduga, saat Hengki bergabung, pungli mulai diatur secara rapi.
Dia diduga yang memperkenalkan sistem 'Korting' dan 'Lurah' selaku pengepul uang dari pihak tahanan serta petugas Rutan KPK.
Pungli yang terjadi diduga terkait fasilitas untuk para tahanan. Misalnya saja penyelundupan hp ke dalam rutan adalah Rp 10-20 juta. Biaya penggunaan hp setiap bulannya Rp 5 juta.
Pungli di Rutan KPK melibatkan puluhan orang pegawai. Sebanyak 93 orang di antaranya sudah dinyatakan melanggar etik.
ADVERTISEMENT
Para petugas rutan ini melakukan aksinya dengan sebuah sistem dan struktur yang dibangun: ‘lurah’ sebagai pengepul sekaligus penyalur pungli. Pungli diterima dari tahanan yang telah dikumpulkan oleh ‘korting’ atau koordinator tempat tinggal alias ketua dari para tahanan.
Siklus tersebut beroperasi terus berdasarkan request fasilitas dari para tahanan. Nominal sogokan atau pungli yang diberikan tergantung permintaan fasilitas tambahan yang diinginkan si tahanan, dipesan lewat ‘korting’ lalu selanjutnya disalurkan ‘lurah’ ke pegawai-pegawai yang bersangkutan.
Sistem ini bisa disebut cara penyaluran satu pintu. Meski, ‘lurah’ dan ‘korting’-nya berganti-ganti, menyesuaikan mutasi. ‘Korting’ juga menyesuaikan keluar-masuknya tahanan. Sistem terstruktur ini ternyata dibuat oleh Hengki.
“Awal mulanya [Hengki] sehingga terstruktur secara baik, ya. Jadi Pungli ini terstruktur dengan baik. Angka-angkanya pun dia [Hengki] menentukan sejak awalnya, Rp 20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan 5 juta, supaya bebas menggunakan HP,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi persnya, Kamis (15/2).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan paparan kinerja Dewas KPK sepanjang 2023 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Hengki disebut sebagai orang awal yang menunjuk dan membuat istilah ‘lurah’.
ADVERTISEMENT
“Dialah yang pada mulanya menunjuk orang-orang yang bertindak sebagai lurah, yang mengumpulkan uang dari tahanan. Tahanan itu sendiri sudah dikoordinasikan oleh seorang yang dituakan di situ, diberi nama ‘korting’, Koordinator Tempat Tinggal. Nah, itulah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan, setelah terkumpul diserahkan kepada ‘lurah’, siapa yang menunjuk lurah ini pada awalnya adalah Hengki,” jelas Tumpak.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi penyidikan kasus pungli yang sedang diusut. Saat ini, Hengki bekerja di Sekretariat DPRD DKI Jakarta.