Pengakuan Istri Keempat Wowon 'Serial Killer' soal Korban dan Praktik Perdukunan

20 Januari 2023 11:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istri dari Wowon, Iis Suryati.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Istri dari Wowon, Iis Suryati. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Wowon, Solihin, dan Dede tega menghabisi nyawa sembilan orang termasuk kerabat dekat mereka. Para korban dihabisi nyawanya di dua tempat, Bekasi dan Cianjur.
ADVERTISEMENT
Empat dari sembilan korban yang dibunuh, dikubur di rumah Wowon dan Solihin yang terletak di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.
Istri keempat dari Wowon, Iis Suryati (42) mengaku tak melihat adanya gelagat yang mencurigakan dari Wowon selama ini. Dia juga menyebut suaminya tak membuka semacam praktik perdukunan di rumah.
"Enggak (praktik perdukunan). Enggak aneh, biasa saja," ucap Iis saat ditemui kumparan, Jumat (20/1).
Sebelumnya para saksi menyebut, dalam kesehariannya, Wowon merupakan dalang wayang golek. Namun ada juga yang menyebut ia membuka praktik perdukunan menggandakan uang.
Iis mengatakan, dirinya dan Wowon sudah menikah sejak 2005 lalu. Wanita tersebut merupakan istri Wowon yang keempat, sekaligus keponakan dari pelaku lainnya yakni Solihin.
ADVERTISEMENT
Sementara, istri Wowon yang lain, yakni Ai Maemunah, Wiwin, dan Halimah, telah dibunuh oleh Wowon.
Istri dari Wowon, Iis Suryati. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Ya, katanya saya tuh istri yang keempat kali gitu," ucap dia.
Selama ini, di rumah Wowon, Iis mengaku tak mencium adanya bau busuk dari jenazah para korban yang telah dikubur. Dia juga mengaku tak mengetahui detik-detik saat Wowon menguburkan jenazah di sekitar halaman rumahnya.
Namun, dia menduga jenazah itu dikubur ketika Wowon meminta izin kepada dirinya untuk memperbaiki septik tank.
Para tersangka kasus pembunuhan berantai. Foto: Dok. Istimewa
"Katanya itu mah buat septik tank dari kamar mandi ibunya, gitu kan misah kamar mandi ibunya sama kamar mandi saya pribadi," kata dia.
Kini trio serial killer tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
ADVERTISEMENT
***
Dapatkan informasi paling trending dan terpercaya seputar entertainment, bola & sport, tekno & sains, dan otomotif setiap saat hanya di kumparanPLAY! Klik di sini.