Pengakuan Jaksa KPK yang Diduga Terima Suap Rp 3 M: Hasil Jual Rumah

2 April 2024 19:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ada Jaksa KPK yang dituding menerima suap. Kasus tersebut sedang dikonfirmasi kebenarannya oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa jaksa tersebut sudah dikonfirmasi soal tudingan tersebut. Diakui bahwa uang itu merupakan hasil jual rumah.
"Sudah diklarifikasi, yang bersangkutan bilang 'loh, uang ini hasil dari penjualan rumah'," kata Alex kepada wartawan, Selasa (2/4).
Berdasarkan laporan yang diterima KPK, jaksa tersebut diduga menerima Rp 3 miliar. Menurut Alex, berdasarkan laporan, penerimaan itu dalam jangka waktu 3 tahun.
"Rp 3 miliar kalau enggak salah itu selama 3 tahun. Jadi enggak langsung Rp 3 miliar gitu, kecil-kecil gitu," ujar Alex.
Laporan tersebut awalnya masuk ke Dewas KPK. Namun, kemudian dilimpahkan ke bagian Pencegahan dan Penindakan KPK.
Meski demikian, diakui Alex bahwa laporan itu masih tidak jelas alias sumir. Sebab, tidak ada pihak yang mengaku memberikan uang.
ADVERTISEMENT
"Sementara ini katanya belum ada yang menyatakan pihak-pihak yang diklarifikasi itu memberikan uang," ujar Alex.
Saat ini, jaksa tersebut sudah dikembalikan ke Kejaksaan. Ia pun belum berkomentar soal tudingan terhadap dirinya itu.