Pengakuan Karyawan Kafe di Makassar yang Kenakan Pakaian Diduga Logo Palu Arit

6 Juli 2020 15:57 WIB
Ilustrasi Komunis. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komunis. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asrianti, wanita berusia 26 tahun, ini terpaksa berurusan dengan polisi karena mengenakan pakaian yang menyerupai logo palu arit. Ia diamankan saat tengah bekerja sebagai kasir di Cafe&Resto Ha-bit-us, Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (5/7) malam.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, Asrianti merupakan karyawati di kafe tersebut. Ia tidak mengetahui pakaian yang digunakannya terdapat logo palu arit, yang merupakan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Ia baru mengetahui gambar yang di bajunya itu menyerupai palu arit setelah ditegur salah satu pengunjung dari ormas Laskar Merah Putih," kata Agus, saat diwawancarai, Senin (6/7).
Laskar Merah Putih saat mengamankan seorang wanita (kiri) pegawai kafe di Makassar yang mengenakan baju palu arit. Foto: Dok. Istimewa
Di hadapan petugas, Asrianti mengakui, setelah ditegur pengunjung terkait pakaiannya itu, dia kemudian bertanya kepada salah satu temannya dan disampaikan bahwa gambar di bajunya adalah logo terlarang. Karena penasaran, karyawati ini kemudian mencoba mencari tahu arti gambar itu dengan penelusuran di Google.
Setelah mengetahui jika gambar ini merupakan palu arit, gambar terlarang berpaham komunis yang dilarang Indonesia, dia meminta kepada rekannya untuk menimpa dan atau menghitamkan gambar palu arit tersebut dengan menggunakan spidol.
ADVERTISEMENT
"Gambar yang ada di baju yang digunakan itu adalah gambar menyerupai palu arit berwarna hijau. Tapi kemudian dihitamkan," jelas Agus.
Selain itu, Asrianti juga mengakui pakaian yang dikenakannya itu diperoleh dengan cara membeli secara online melalui aplikasi Instagram "masstystuff_branded". Pakaian ini dibelinya dua pekan lalu seharga Rp 300 ribu.
"Baju yang dibelinya ini adalah baju bekas atau cakar. Baju ini merupakan produk luar negeri (merek Naningy Satyle/made in Korea), dengan rincian 4 lembar made in Korea dan 1 made in Mexico," kata Agus.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua LMP Sulsel, Taufiq Hidayat, mengatakan, polisi tidak boleh lengah dengan pengakuan dari wanita itu. Karena menurutnya, tidak masuk akal jika baju itu dibelinya secara online. Sehingga mereka meminta agar aparat mengusut tuntas kasus ini hingga ditemukan hal yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
"Karena informasi kami terakhir, berdasarkan saksi kunci kami, jika perempuan ini dapat baju itu dari pacarnya. Pacarnya yang kasih baju, dan berarti baju ini banyak. Sehingga ini berbahaya kalau dipakai anak muda di Makassar, karena tidak pahamnya mereka tentang PKI itu," ucap Taufiq Hidayat.
Taufiq menegaskan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Dia berjanji akan mengawal tuntas kasus ini. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dibiarkan. "Untuk mengawal kasus ini sudah harga mati. Saya juga sudah perintahkan tim hukum untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, jangan sampai tidak," tegas dia.
###
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
###
Saksikan video menarik di bawah ini.
ADVERTISEMENT