news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Pengakuan Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Dicokok saat Nyabu: Kebodohan Saya

7 Maret 2025 14:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menggiring sejumlah tersangka saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menggiring sejumlah tersangka saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, mengaku khilaf setelah ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
“Ini yang kedua. Intinya ini kebodohan saya,” kata Riza saat memberikan pernyataan di Mapolresta Cimahi, Jumat (7/3).
Riza ditangkap bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, saat sedang berpesta narkoba di sebuah rumah di daerah Cililin, KBB, pada Rabu (5/3) sekitar pukul 02.30 WIB.
Riza mengaku awalnya tidak berniat mengonsumsi sabu. Ketika itu dirinya hanya hendak membeli air galon untuk sahur. Namun, setelah berbincang dengan temannya, mereka akhirnya memutuskan untuk patungan membeli narkoba.
"Patungan dan memang tidak terencana. Pada saat itu saya mau mencari galon karena di rumah, mau sahur juga. Ada kawan ngobrol-ngobrol saat itu diajak patungan dan ternyata membeli itu (narkoba)," kata Riza.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengonfirmasi bahwa Riza dan dua rekannya ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram beserta alat isap.
“Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan, mereka sedang mengonsumsi sabu,” kata Tri.
Tri menjelaskan penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3).
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba.
"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," kata dia.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menginterogasi salah satu tersangka kasus narkotoka yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi (ketiga kanan) saat rilis di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO