Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Pengakuan Kombes Wiliardi Merekayasa Antasari
25 Januari 2017 12:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT

Tuduhan Antasari Azhar telah membunuh bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, sejak awal penuh kecurigaan. Saat kasus itu mencuat, Antasari tengah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tengah mengusut beberapa kasus besar yang merugikan negara.
ADVERTISEMENT
Namun, adanya dugaan rekayasa pada Antasari dalam pembunuhan berencana itu muncul dari Williardi Wizard, seorang polisi berpangkat Komisaris Besar. Wiliardi juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Wiliardi yang kini sudah bebas ini saat itu mencabut berita acara pemeriksaannya. "Saya nyatakan semua BAP tidak berlaku," katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2009).
Menurut Williardi saat itu, ada beberapa petinggi Polri yang menemuinya dan meminta agar BAP disatukan. "Kalau menurut perintah pimpinan, saya iya kan saja," katanya dengan nada tinggi.
Secara menggebu-gebu, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu bahkan sampai menyumpah ada skenario untuk menyasar Antasari. "Ini demi Allah saya bersumpah, sasarannya cuma Antasari," kata Williardi lantang.
ADVERTISEMENT
Sembari melihat jaksa penuntut umum, Williardi mengaku bisa membuktikan pernyataannya. "Kalau bapak bisa buka SMS terakhir saya, bisa diklarifikasi masalah ini. Saya tidak pernah berbuat," sebutnya. Wiliardi didakwa dengan pasal 55 atau ikut terlibat dana tahu.

Antasari yang melihat langsung Williardi bersaksi sontak menangis terisak-isak. ketika sidang diskor mantan jaksa itu sempat menemui awak media dan berteriak "Allah maha besar".
Dalam BAP yang sudah dicabut Williardi itu, dia berperan sebagai perekrut orang yang menembak Nasruddin. Direktur PT Putra Rajawali Bantaran itu disebut menjadi target setelah Antasari menyerahkan foto dalam amplop kepadanya di rumah seorang pengusaha bernama Sigid Haryo Wibisono (Sigid juga dipidana).
Mantan Ketua KPK itu disebut merasa terancam dengan pesan singkat yang dikirim Nasrudin. Antasari dituding punya hubungan asmara dengan Rani Juliani, istri siri Nasruddin. Antasari sendiri divonis 18 tahun penjara. Dia mendapatkan remisi dan hingga akhirnya bebas karena grasi dari Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT