Pengakuan Lengkap Remaja Diduga Korban Salah Tangkap Polisi di Kuranji Padang

27 Juni 2024 12:21 WIB
·
waktu baca 6 menit
Tubuh P yang memar. Dok: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tubuh P yang memar. Dok: kumparan
ADVERTISEMENT
Pada Minggu dini hari (9/6), tatkala polisi di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, menangkap 18 orang pelaku tawuran, terdapat seorang remaja berinisial P (13 tahun) yang diduga menjadi korban salah tangkap.
ADVERTISEMENT
P diduga disiksa oleh polisi. Keluarga P pun melaporkan penyiksaan oleh polisi itu, kepada Polresta Padang.
Kakak P (24 tahun) mencatat pengakuan adiknya itu. "Silakan bila ingin memberitakan," kata sang kakak kepada kumparan, Kamis (27/6). Begini pengakuan lengkapnya:
ADVERTISEMENT

LBH Padang Sorot Perilaku Polisi, Utamanya soal Remaja yang Tewas

LBH Padang. Foto: kumparan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pun mengungkapkan hasil investigasi atas peristiwa itu, terutama terkait tewasnya AM, anak laki-laki berusia 13 tahun.
Jenazah AM ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu siang (9/6).
"AM, 5 anak lain, dan 2 orang dewasa mengalami penyiksaan dengan cambukan, setruman, pemukulan pakai rotan, tendangan, sulutan rokok, hingga dugaan kekerasan seksual," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Minggu (23/6).
Indira melanjutkan, "Oleh Tim Sabhara Polda Sumatera Barat, Anak-anak ini dituduh akan melakukan tawuran dan mengalami penyiksaan."

Penjelasan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan kasus pembubaran tawuran di Kota Padang yang mencuat gara-gara remaja 13 tahun tewas. Foto: Dok. kumparan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan polisi pada saat itu memang memang sedang menggelar patroli untuk mencegah tawuran.
ADVERTISEMENT
"Memang setiap malam Minggu sampai Minggu pagi itu rutin melaksanakan patroli cipta kondisi berdasarkan surat perintah yang sah," ujar Suharyono, Minggu (23/6).
"Bisa dilihat alat-alat yang digunakan mereka untuk tawuran, bisa mendatangkan korban lebih banyak, sehingga polisi bergerak cepat dengan pengerahan tidak kurang 30 personel pengurai massa," lanjut Suharyono.
Polisi pun melerai 2 kelompok massa. "Nah, di dalam massa yang sedang melakukan rencana aksi tawuran ini, salah satunya adalah yang diduga atas nama AM," ujar Suharyono.

30 Polisi Sudah Diperiksa

"30 anggota Ditsamapta Polda Sumbar yang terlibat di dalam penegakan hukum terhadap pencegahan sampai terjadinya tawuran, sudah kami periksa selama dua hari. Saya selaku Kapolda akan sangat bertanggung jawab di sini kalau ada oknum anggota yang memang terlibat di dalam penyimpangan itu. Kami masih berproses ini," kata Suharyono.
ADVERTISEMENT