Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengakuan NasDem Terima Uang Rp 20 Juta dari Syahrul Yasin Limpo
13 Oktober 2023 6:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aliran dana korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga mengalir ke Partai NasDem. Saat ini SYL telah ditangkap KPK setelah sehari sebelumnya resmi diumumkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
KPK pada konferensi pers pada Rabu (11/10) malam mengaku bakal mendalami dugaan aliran.
Lalu apa respons NasDem soal itu?
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membenarkan adanya dana sebesar Rp 20 juta yang diterima partai dari tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp 20 juta," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
Namun, Sahroni mengaku tidak mengetahui dari mana asal uang yang diberikan SYL ke Partai NasDem.
Sahroni tidak merinci bencana alam apa yang dimaksud dari dana yang diberikan oleh SYL. Wakil Ketua Komisi III itu mengaku, semua anggota DPR RI memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana.
ADVERTISEMENT
"Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di mana pun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak," terang dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim, mengakui bahwa ada dana yang pernah ditransfer oleh SYL ke partainya.
"Bantuan SYL pernah ada sebesar Rp 20 juta ditransfer ke rekening Fraksi NasDem DPR RI," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
Kata KPK soal NasDem Ngaku SYL Pernah Setor Rp 20 Juta
KPK bicara soal adanya uang dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem. Menurut NasDem, SYL pernah menyetorkan uang Rp 20 juta ke rekening partai.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya transparan dalam pengusutan kasus SYL. Termasuk soal dugaan aliran uang ke Partai NasDem itu.
ADVERTISEMENT
"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (12/10).
Dalam kasusnya, SYL dijerat sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Diduga, ia menerima keuntungan hingga Rp 13,9 miliar. KPK menjerat SYL bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan.
Aliran uang SYL sedang ditelusuri oleh penyidik. Salah satunya ialah dugaan mengalir ke Partai NasDem.