Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengakuan Penembak di Tangsel: Beli Senjata Via Online, Pernah Latihan Menembak
11 Agustus 2020 19:54 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satu tersangka berinisial EV (27) mengaku memiliki senjata jenis airsoft gun yang digunakannya untuk menembak sejak 2 tahun yang lalu. Dia membelinya secara online , bahkan ada juga yang dibeli langsung.
“Ada order (online), ada yang lain juga,” kata EV di Mapolres Tangerang Selatan , Selasa (11/8).
EV juga mengaku sempat berlatih menembak. Namun, dia tak menjelaskan apakah pernah mengikuti klub menembak atau tidak.
“Dulu pernah (latihan), sekarang enggak. Dulu (latihannya) di Jakarta,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata api tanpa izin. Ketiganya terancam hukuman maksimal 10 tahun.
“Ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka terhadap perkara penganiayaan dan juga kepemilikan senjata tanpa izin. Kita kenakan UU darurat,” jelas Iman.
ADVERTISEMENT
Motif Penembak Ingin Bubarkan Balap Liar
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan serangkaian aksi penembakan karena ingin membubarkan balap liar.
Namun, Iman mengungkapkan pengakuan tersangka tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Faktanya, yang menjadi korban justru pengguna jalan, dan bukan pelaku balapan liar.
“Namun itu tak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kita lakukan. Korban bukan pelaku balap liar dan tidak terlibat balap liar tapi pengguna jalan raya. Maka motif ini terus kita gali dalam proses penyidikan lanjutan,” ungkap Iman.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona