Pengakuan Perekam Sopir yang Onani di Bawah JPO: Sempat Melintas lalu Videokan
·waktu baca 2 menit

Polisi telah memeriksa orang yang merekam A, pengemudi Mitsubishi Pajero yang masturbasi dalam mobil di bawah JPO di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, saat lalu lintas cukup ramai. A telah diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, dari hasil pemeriksaan orang yang merekam tersebut mengaku awalnya tak sengaja melihat A masturbasi. Dia sempat mengabaikan aksi A, lalu kembali diam-diam memvideokan.
"Jadi dia (sempat) melintas, dia ngeliat, kemudian dia malah diam saja kan, (A) masih melakukan hal-hal tidak senonoh, terus dia balik lagi terus dia videokan," kata Nurma kepada wartawan, Kamis (9/3).
Dari pengakuan pelaku A, lanjut Nurman, dia masturbasi karena istrinya sedang hamil 9 bulan. Dia juga mengaku untuk memuaskan diri.
"Sudah menikah, istrinya lagi hamil, sementara itu. Dia bilangnya begitu jadi dia sudah berkeluarga kemudian istrinya itu lagi hamil," ujarnya.
A melakukan masturbasi di bawah JPO Setiabudi yang cukup ramai lalu lintas. Dalam narasi yang viral di medsos, pengemudi mobil itu onani sambil melihat wanita yang melintas di JPO.
Kini, A sudah ditahan di Polsek Setiabudi. Ia terancam dipersangkakan UU ITE serta Pasal 27 ayat 1 KUHP tentang melakukan hal-hal yang tidak baik di depan umum, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Lalu Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun, kemudian Pasal 281 mempertontonkan diri sendiri di muka umum kejahatan terhadap kesopanan, ancaman 20 tahun," pungkasnya.
