Pengakuan Pimpinan Pesantren di Kuningan yang Cabuli Santrinya: Saya Menyesal

2 Januari 2022 10:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Kuningan, Jawa Barat telah menetapkan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AH di Desa Cisantana, Kec. Cigugur, Kuningan, telah ditetapkan sebagai tersangka Jumat (31/12/2021) lalu.
ADVERTISEMENT
Dia ditangkap terkait kasus dugaan pencabulan terhadap 8 santrinya. Di sendiri telah ditahan di Mapolres Kuningan.
Dari video pemeriksaan yang diterima kumparan, AH mengakui perbuatannya. Dia melakukan aksinya di sebuah kamar.
“Di mana melakukannya,” tanya penyidik.
“Di kamar, 3 orang,” jawab tersangka.
Tersangka AH juga menyesali perbuatannya. Dia mengaku tak mengimingi dan mengancam korbannya dengan sesuatu hal.
“Sangat menyesal. Sebetulnya enggak ada (diimingi),” jawa tersangka.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah punya istri dan anak. Korbannya merupakan anak di bawah umur jenis kelamin laki-laki.
“Sudah (ada istri),” ujar tersangka.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keterangan petugas, korban pencabulan anak di bawah umur ini jumlahnya sebanyak 8 orang.
Sebagian besar korban adalah warga dari luar daerah yakni Cirebon.
ADVERTISEMENT
Adapun pesantren yang menjadi lokasi tindak pidana pencabulan berada di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kuningan. Peristiwa bejat ini sudah dilakukan tersangka sejak Oktober 2021.
“Awal mula adalah pada Oktober 2021, santri ini dipanggil untuk masuk ke kamar tersangka. Setelah itu, korban dirayu untuk melakukan apa pun yang diminta dengan iming-iming diberikan barang seperti baju koko, parfum dan yang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Muhammad Hafid Firmansyah dalam keterangan persnya, Jumat (31/12/2021).