Pengakuan Prada Richard di Malam Penyiksaan Prada Lucky

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang menggelar sidang perdana kasus tewasnya Prada Lucky C.S. Namo, Senin (27/10/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang menggelar sidang perdana kasus tewasnya Prada Lucky C.S. Namo, Senin (27/10/2025). Foto: kumparan

Sidang perdana kasus kematian Prada Lucky Namo digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang, Senin (27/10). Dalam sidang itu, ada enam saksi dihadirkan termasuk rekan Prada Lucky, Prada Richard Junimton Bulan.

Prada Richard mengungkap sejumlah fakta sehari sebelum meninggalnya Prada Lucky pada 6 Agustus 2025.

Prada Richard adalah satu dari enam saksi yang hadir dalam sidang dakwaan dan pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Ahmad Faisal.

Sementara Ahmad merupakan Komandan Kompi di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Prada Richard menyebut, ia dan Prada Lucky dituduh melakukan penyimpangan seksual, sehingga keduanya disiksa sejak 27 Juli 2025.

Richard dan Lucky merupakan sesama anggota Kompi B, yang bertugas di dapur. Sementara saat Lucky dicambuk oleh Ahmad, pada 27 Juli 2025, Richard sedang tidak ada di lokasi karena masih bertugas di dapur.

Lalu, pada pukul 00.18 WITA, Sertu Andre Mahoklory meneleponnya lalu membawa Richard yang sedang istirahat di barak ke ruang staf intel. Dalam ruangan itu ada Dansi Intel Sertu Thomas Desambris Awi dan Lucky.

Richard menuturkan, Lucky telah diperiksa beberapa jam sebelumnya oleh Ahmad, dan ada persoalan chat penyimpangan seksual pada handphone Lucky. Richard heran, kenapa ia dilibatkan.

"Tidak ada apa-apa di Hp saya, tapi saya dibawa," ungkapnya.

Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang menggelar sidang perdana kasus tewasnya Prada Lucky C.S. Namo, Senin (27/10/2025). Foto: kumparan

Lalu mereka dibawa ke ruang staf personel. Ia melihat Lucky dipukuli Thomas dengan tangan dan sandal di pipi kanan. Saat itu ada tersangka lain yaitu Poncianus Allan Dadu dan Andre Mahoklory. Sementara Ahmad Faisal tidak lagi berada di ruangan itu.

Pratu Poncianus Allan Dadu memerintahkan letting-nya Richard mengambil selang tapi tak ketemu. Lalu, ia diperintah lagi untuk mencari kabel, dan membawa seutas kabel putih. Pemukulan Lucky pun terjadi, sejak pukul 01.00 - 02.30 WITA.

"Sampai kulit kami terkupas (terkelupas). Mohon izin, kami teriak. Almarhum saat itu tahan dengan suara meringis kesakitan. Itu dari jam 01.00 sampai 02.30 WITA," ujarnya.

Usai pencambukan itu, Richard diminta tidur di sebuah ruangan yang bersekat. Ia mendengar suara teriakan Lucky, tapi tak mengetahui siapa yang memukulinya.

"Di situ dia minta tolong, saya dengar dia bilang 'ibu saya tidak pernah pukul saya seperti ini,' begitu," kata dia.

Pada pukul 03.00 WITA, mereka istirahat dan Lucky berada di ruang terpisah.

Dicambuk hingga Kencing

Pada 28 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, Lucky izin ke kamar mandi. Saat itu Richard melihat bibirnya yang bengkak, paha, dan bagian tubuh lainnya pun lebam.

Lalu, Richard kembali ditelepon dan ditanyai soal kaburnya Lucky. Siksaan belum berakhir, pada pukul 20.00 WITA, mereka kembali dipukuli oleh 16 orang lainnya sampai dini hari dengan selang biru.

Pada saat itu, Ahmad ada di lokasi dan melihat pemukulan itu. Tapi, sang Komandan Kompi ini diam saja dan tak menghentikan pemukulan itu. Ia baru pergi dari ruangan pada pukul 23.00 WITA.

"Sampai kami kencing juga. Kena cambuk di arah punggung dan ada yang dijepit pakai kaki kiri di kepala. Saat itu saya duduk di lantai," kata Richard.

Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang menggelar sidang perdana kasus tewasnya Prada Lucky C.S. Namo, Senin (27/10/2025). Foto: kumparan

Berbohong ke Dokter, Jatuh dari Pohon

Setelah dipukuli, baik Lucky dan Richard dibawa ke Puskesmas dengan tubuh penuh luka. Lucky pucat, saat diperiksa dokter, hemoglobin Lucky sudah rendah.

Keduanya berbohong kepada dokter, bahwa mereka jatuh dari pohon.

"Kami harus memberitahukan ke dokter kalau kami jatuh dari pohon," kata Richard.

Setelah mengantar Richard, Lucky kembali dibawa ke RSUD Aeramo.

Dipukuli Selang Sebesar Jari Manis

Richard sempat membantah keterangan Pasi Intel Thomas Desambris Awi yang menyebut selang yang dipakai memukuli mereka sebesar kelingking saja.

"Izin membantah komandan, sebesar jari manis," kata dia.

Thomas sendiri belum satu bulan menjabat posisi itu. Ia diperintahkan secara lisan oleh terdakwa Ahmad Faisal. Perintah itu bukan perintah resmi. Tapi, ia diminta melakukan penyelidikan terhadap Prada Lucky.

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, ia mengambil selang dekat sumur untuk mencambuk Prada Lucky.