Pengakuan Pria di Sleman Perkosa 2 Anak Kandungnya Selama 8 Tahun: Khilaf

21 September 2021 13:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan tersangka seorang ayah yang tega perkosa 2 anak kandungnya saat rilis di Polres Sleman, Yogyakarta, Selasa (21/9).  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan tersangka seorang ayah yang tega perkosa 2 anak kandungnya saat rilis di Polres Sleman, Yogyakarta, Selasa (21/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Sleman menangkap SND (41) warga Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Pria tersebut telah memerkosa kedua anak kandungnya selama 8 tahun terakhir atau sejak 2013 silam. Hampir tiap hari SND melakukan perbuatan tercela kepada kedua anaknya secara bergantian.
ADVERTISEMENT
Di hadapan wartawan, SND hanya mengaku khilaf atas perbuatannya. "Mungkin saya khilaf atau pikiran saya enggak ini," kata SND di Polres Sleman, Selasa (21/9).
Selain itu, alasan lain SND perkosa kedua anaknya karena merasa tak bahagia dengan sang istri. Dia justru menuduh sang istri dengan tuduhan tak berdasar seperti berselingkuh.
"Enggak pernah bahagia sama istri saya. Anak yang kedua itu justru saya ke Palembang satu tahun. Ditelepon sama istri, saya punya anak lagi ternyata sudah umur 1 minggu. Di luar benar. Sudah umur 1 minggu, benar," ujarmya.
Dia bahkan menuduh, salah satu anaknya merupakan hasil hubungan gelap sang istri.
"Sama saya tidak yakin, jujur ya, anak saya dua duanya mengakui itu bukan cuma anak saya," katanya.
ADVERTISEMENT
SND juga mengakui melakukan kekerasan apabila keinginannya tidak dipenuhi sang anak. Sebelumnya dia mengelak ketika ditanya soal tindak kekerasan.
"Pernah (mukul). Iya," ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan SND tidak hanya sebatas memukul tetapi juga mencubit hingga menendang korban.
"Korban tidak berani melapor karena diancam. Ketika mau melaporkan kepada ibunya bakal disiksa tidak diberi uang jajan. Kekerasan fisik dicubit kemudian dipukul ditendang. Si anak dapat kekerasan psikis dan fisik," kata Kukuh.
Aksi bejat SND dimulai pada tahun 2013 lalu atau saat si anak masih SD. Aksi dilakukan diam-diam ketika istri SND pergi berjualan pecel di pasar.
"SND mempunyai 2 orang anak umurnya itu sekarang sudah 18 tahun sama 16 tahun. Sejak 2013 berangsur-angsur. Sudah 8 tahunan persetubuhan dengan anak. Pelaku ini meraba alat vital. Memasukkan jari ke alat vital tersebut, (korban) dipeluk, kemudian meraba payudara dan memaksa bersetubuh," ujar Kukuh.
ADVERTISEMENT
Kukuh mengatakan bahwa kedua korban ini diperkosa bergantian artinya tidak dalam satu waktu. Kedua korban sebenarnya saling mengetahui kelakuan bejat si bapak satu sama lain, hanya saja mereka berdua takut untuk melapor.
Korban yang anak pertama baru berani melapor setelah dirinya menikah siri. Dia menceritakan semua peristiwa itu. Kemudian bersama suami dan ibunya, korban melapor ke Polres Sleman.
"Yang besar berani melaporkan karena sudah tidak tahan. Korban mempunyai suami barulah pelaku baru berani dilaporkan," katanya.