Pengakuan Remaja di DIY yang Aborsi dan Soal Makam Misterius

16 Februari 2022 16:59 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan nisan makam bayi misterius di Bantul yang ternyata hasil aborsi, Rabu (16/2/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan nisan makam bayi misterius di Bantul yang ternyata hasil aborsi, Rabu (16/2/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Makam bayi misterius di di kompleks pemakaman Ngasem, Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul terkuak. Janin berusia 4 bulan yang ada di dalam makam tersebut merupakan hasil aborsi dari sang ibu yaitu ASF (18).
ADVERTISEMENT
Perempuan yang baru lulus SMA itu menggugurkan darah dagingnya karena alasan tak direstui orang tuanya.
Makam tersebut sempat menjadi geger. Musababnya, tidak diketahui siapa yang memakamkan kuburan dengan nisan bertuliskan Archilla Bin Andreas. Sementara sebulan terakhir tak ada orang yang meninggal.
"Nggak ada (yang nyuruh). Inisiatif saya sendiri, proses menggugurkan sendirian tidak dibantu siapa-siapa," kata ASF saat di Polres Bantul, Rabu (16/2).
Pelaku menggugurkan bayinya pada 11 Januari hingga 12 Januari pagi. Total dia menelan 16 pil untuk menggugurkan kandungan. Pil tersebut dia beli secara online di salah satu marketplace.
Dia juga mengaku membeli pil atas inisiatif sendiri. Sang pacar yaitu AND tidak mengetahui kekasihnya minum obat-obatan seperti itu. Tetapi pelaku sempat video call ASF saat melakukan aborsi.
ADVERTISEMENT
"Saya hubungi pacar kan dari jam 02.00 WIB itu memang sudah video call saya ngeluh sakit kepanjer sampai pas aku kontraksi. Pacar nggak tahu (aku) minum obat," katanya.
Di 12 Januari itulah ASF kemudian mengajak AND untuk menguburkan bayinya di Pemakaman Ngasem. Dia beralasan tetap ingin menguburkan bayinya dengan baik, meskipun sebelumnya telah ia gugurkan.
Kemudian pada 13 Februari, keduanya menyempatkan diri untuk berziarah di makam sang anak. Di saat itu, keduanya diamankan warga dan dibawa ke polisi. Warga sebelumnya sudah curiga dengan makam baru tersebut, dan menunggu orang yang menguburkannya berziarah.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan sejauh ini baru ASF yang ditetapkan tersangka. Pacar ASF yaitu AND belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum terbukti terlibat. AND tidak menyuruh pacarnya untuk aborsi dan hanya mengantarkan memakamkan. Pemakaman dilakukan keduanya pada siang hari.
ADVERTISEMENT
"Pacar dari pelaku itu hanya membantu pada proses pemakaman. Pacar hanya membantu pemakaman dan ziarah, itu makanya (sempat) diamankan oleh warga," jelasnya.
"Kita lakukan pemeriksaan pendalaman dari keterangan pelaku dan pacarnya keterangan seperti itu. Untuk yang lainnya sampai sekarang kami belum mendapatkan fakta-fakta terkait keterlibatan pacarnya tersebut," jelasnya.
Meski begitu, Ihsan tetap akan terus mendalami kasus ini. Jika kemudian diketahui ada keterlibatan AND maka akan ditindak tegas. Sampai saat ini masih ditetapkan tersangka tunggal.
"Sampai hari ini penyidik kami belum menemukan kuat keterlibatan pacar pelaku. Yang bersangkutan memang ikut mengantar menguburkan dan ziarah tapi sekali lagi berbeda dengan perbuatan pidana yang kita sangkakan. Kami belum cukup bukti menetapkan ataupun melaksanakan persangkaan terhadap pacar," katanya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya ASF disangkakan Pasal 194 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 77A UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 346 KUHP. Ancaman hukumannya pun mencapai 10 tahun penjara.