Pengakuan Repan Warga Baduy: Dibegal di Jakarta, Alami Luka Bacok, Ditolak RS
·waktu baca 2 menit

Seorang pemuda Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban begal di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, Minggu (26/10) dini hari. Dia dibegal saat berjualan madu.
Uang hasil jualan madunya sebesar Rp 3 juta raib. Termasuk sisa 10 botol madu dan juga handphone hasil pinjaman.
Tak hanya kehilangan materi, Repan juga luka di bagian tangan karena sempat melawan begal. Dia menangkis senjata tajam dengan tangannya.
Repan yang mengalami luka-luka itu kemudian berjalan ke rumah sakit. Namun, sesampainya di rumah sakit, ia justru ditolak lantaran tidak memiliki kartu identitas.
“Itu (ditolak RS) mungkin saya kan enggak punya surat-suratnya (KTP) gitu,” kata Repan saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Selasa (4/11).
Repan dibegal saat dirinya berjalan ke arah Rawasari dari Manggarai. Kejadian pembegalan itu terjadi di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada dini hari.
Dengan lengan yang terluka karena menangkis senjata tajam begal, Repan menuju kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, menemui yang ia panggil “Pak Melo” untuk meminta pertolongan.
“Kenal sama Pak Melo di pas di Kebon Jeruk saya ketemu, dia ngasih alamat katanya, disuruh ke rumah ini katanya,” ujarnya.
Repan kemudian langsung dibawa berobat oleh Pak Melo. Saat ini, Repan masih berada di Jakarta untuk menunggu proses di Kepolisian.
Kasus pembegalan itu pun sudah dilaporkan ke polisi melalui laporan yang dibuat oleh paman Repan yang merupakan warga Baduy Luar.
“Jadi, Pak Melo ngabarin Ata (paman Repan) gitu. Jadi, udah gitu dia langsung cerita sama petugas,” kata dia.
Repan pun masih berada di Jakarta untuk menunggu hasil laporan dan penyelidikan polisi. Ia belum pulang ke Baduy karena jarak tempuh yang jauh, sementara laporan polisi masih berjalan dan ia juga masih harus memberikan keterangan.
Di sisi lain, dia yang merupakan Suku Baduy Dalam, secara adat dilarang bepergian menggunakan kendaraan, termasuk juga alas kaki. Sehingga ia memilih untuk bertahan di Jakarta sembari menunggu proses dari polisi.
“Kalau misalkan itu kan mudah-mudahan katanya bisa ditewak (ditangkap) gitu, kalau udah itu kan harus ke situ (Polsek) lagi saya,” ucapnya.
“Kalau misalkan pulang kan harus jalan kaki, ya. Kalau saya enggak boleh naik kendaraan gitu,” tutup dia.
