Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menangkap pembunuh keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Serang, Banten. Dia adalah Samin (29) yang merupakan warga Kampung Maruga, yang letaknya bersebelahan dengan Kampung Gegeneng.
ADVERTISEMENT
Samin ditangkap polisi di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, pada Selasa (20/8). Dia ditangkap di rumah orang tuanya yang ada di sana. Polisi kemudian membawa Samin ke Polda Banten untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
Pada Rabu (21/8), polisi menghadirkan Samin di hadapan awak media. Dengan mengenakan topeng dan baju oranye, Samin duduk di kursi roda dalam keadaan tangan terborgol.
Samin menyesal telah membunuh Rustadi dan Awi, anaknya yang masih berusia 4 tahun. Dia juga menyesal telah menyebabkan istri Rustadi, Siti Saadiyah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat ulahnya.
"Karena kebutuhan dan tuntutan ekonomi yang enggak pernah cukup," ujar Samin di Polda Banten, Rabu (21/8). "Hendak mencuri handphone. Mau dijual buat bayar cicilan bank".
ADVERTISEMENT
Samin siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saya menyesal. Saya akan menebus perbuatan saya. Saya juga mau minta maaf kepada keluarga korban atas kesalahan saya," ujar Samin.
Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu mengaku setelah membunuh Rustadi dan keluarganya, dia pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Maruga. Saat itu, kata Samin, istrinya heran dengan bau anyir yang ada di sekujur tubuhnya.
Malam usai pembunuhan itu, Samin di hadapan istrinya mengaku telah membunuh Rustadi dan Awi. Merasa dikejar polisi, Samin bergegas pergi ke Lampung untuk bertemu orang tuanya di sana.
"Karena saya ingin tahu orang tua saya dulu. Kalau sudah tahu orang tua saya, saya pasrah," ujar dia. "Saya juga ngomong ke kawan (tentang pembunuhan itu)".
ADVERTISEMENT