Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Pengakuan Sekuriti RS di Bandung Perkosa Anak Pasien: Pacaran, Suka Sama Suka
4 Februari 2022 18:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Entah apa yang ada di pikiran AW (40), sekuriti di salah satu rumah sakit di Bandung itu tega memperkosa anak pasien yang masih berusia 13 tahun.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan pemerkosaan itu berlangsung dalam rentang waktu bulan Oktober hingga Desember 2021.
Belum dijelaskan detail bagaimana mereka akhirnya berkenalan hingga pemerkosaan itu terjadi. Juga, belum dijelaskan sakit apa yang diderita ibu korban hingga dirawat di rumah sakit dan berapa lama dirawat di rumah sakit.
"Perbuatan cabul dilakukan di Bandung itu dilakukan sebanyak enam kali dengan modusnya iming-iming dikasih uang, dikasih permen anak di bawah umur ini akhirnya dilakukan sodomi," kata Rudi, Jumat (4/2).
Di hadapan polisi, AW yang berusia 40 tahun itu mengaku sempat menjalin hubungan kekasih dengan korban. Sebagaimana pengakuan pemerkosa anak di bawah umur pada umumnya, AW mengaku persetubuhan itu dilakukan atas dasar perasaan suka.
ADVERTISEMENT
"Karena ada omongan kekasih, pacaran. Karena itu anaknya juga suka sama saya, suka sama suka," dalih satpam yang usianya 27 tahun lebih tua dari korban itu.
AW ini belum diketahui apakah sebelumnya sudah berkeluarga dan memiliki anak atau belum.
Akibat perbuatan bejatnya, AW dijerat Pasal 81 Jo 76 D Jo Pasal 82 Jo E UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.