Pengakuan Siskaeee soal Trauma Masa Lalu, Agama, dan Jilbab

9 Desember 2021 5:56 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus aksi pamer payudara di Bandara YIA yang digelar Polda DIY, Selasa (7/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus aksi pamer payudara di Bandara YIA yang digelar Polda DIY, Selasa (7/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Media sosial Twitter tengah diramaikan dengan #SiskaeeeBukanMuslim. Warganet mempertanyakan agama dari Siskaeee tersangka video eksibisionis di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA.
ADVERTISEMENT
Polisi pun meluruskan bahwa Siskaeee atau FCN (23) ini beragama Islam. Hal itu berdasarkan data yang tercantum di KTP dan pernyataan Siskaeee sendiri.
"KTP-nya Islam. Foto KTP yang bersangkutan juga pakai," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dikonfirmasi, Rabu (8/12).

Saat Polisi Tanya ke Siskaeee, Apakah Kamu Salat?

"Saya kemarin sempat tanya yang bersangkutan, apakah kamu muslim? Dia jawab iya, ketika saya tanya apakah salatmu tertib, dia jawab tidak, tapi masih salat," lanjutnya.
Sementara soal Siskaeee mengenakan jilbab saat ditangkap, Yuli menjelaskan bahwa itu atas permintaan Siskaeee sendiri.
"Ketika dia mau dibawa dari Bandung, yang bersangkutan minta pakai jilbab, ya kita kabulkan," jelasnya.
Dijelaskan bahwa jilbab yang dikenakan Siskaeee pada saat itu juga milik Siskaeee sendiri.
ADVERTISEMENT
"Dan jilbab itu dia sendiri yang punya. Bukan polisi kasih," pungkasnya.
Soal pemakaian jilbab, Siskaeee memang tidak konsisten. Saat ditangkap, dia tampak tidak memaki jilbab. Tapi, setibanya di Polda DIY, jilbab itu dipakai.
Saat konferensi pers pengungkapan kasus ini, Siskaeee tidak mengenakan jilbab seperti saat tiba di Polda DIY.
Siskae saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa

Siskaeee Raup Rp 20 Juta dari Satu Konten Video Porno

Sejumlah fakta terungkap dari penangkapan Siskaeee, tersangka kasus video pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Satu konten video yang Siskaeee buat dapat menghasilkan Rp 20 juta.
Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, selain karena trauma masa lalu, motif Siskaeee membuat konten asusila karena alasan ekonomi. Konten Siskaeee menghasilkan uang setelah diunggah ke 7 situs berbayar.
ADVERTISEMENT
"Suatu motif ekonomi memanfaatkan perbuatan ini dengan mengupload ke dalam situs-situs berbayar yang semua server dan basisnya ada di luar negeri tidak di Indonesia, salah satu yang bisa kami sebut di situs onlyfans dari sini pelaku mendapatkan sejumlah uang dari video tersebut," katanya, Selasa (7/12).
Setiap konten yang diunggah itu dapat menghasilkan Rp 15 juta hingga Rp 20 juta dari subscriber atau member di aplikasi. Jika masuk top hits paling tidak dia mendapatkan Rp 20 juta.
"Kalau kita lihat secara analisa konten, ini sudah masuk ke dalam top hits, jadi pendapatan bisa diperkirakan di atas sampai dengan Rp 20 juta," katanya.
Dari rentang waktu 2020 hingga 2021 saja, Siskaeee telah berhasil mendapatkan penghasilan hingga Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
"Dan ini hasil penelusuran kami bahwa pelaku sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp 2 miliar. Selama proses 2020-2021," jelasnya.
Kini Siskaeee harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terjerat sejumlah pasal.
"Pasalnya kami terapkan yang bersangkutan Pasal UU ITE 27 Ayat 1 berbicara mengenai melanggar konten atau dokumen yang berisi kesusilaan dan juga Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 mengenai pornografi," pungkasnya.
Konferensi pers kasus aksi pamer payudara di Bandara YIA yang digelar Polda DIY, Selasa (7/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Siskaeee Alami Trauma Masa Lalu, Polda DIY Akan Berikan Trauma Healing

Siskaeee tersangka eksibisionis di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) diketahui mengalami trauma masa lalu. Menanggapi itu, Polda DIY akan memberikan trauma healing kepada tersangka berinisial FCN (23) tersebut.
"Kita punya biro SDM memiliki psikolog, kedepankan trauma healing kepada tersangka. Harapan salah satu proses pencegahan supaya dia tidak mengulangi lagi atau mendapatkan kesadaran lebih baik lagi," kata Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso di Polda DIY, Selasa (7/12).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Psikolog Jatu Anggraeni dari Surya Anggreni Psikologi Center yang mendampingi Siskaeee menjelaskan, penanganan kasus dapat dilakukan dengan kognitif behavior terapi.
"Kita perlu psikoterapi, karena ini menyangkut apa yang menjadi pemahamannya pelaku sendiri terkait trauma yang dialami atau pemahaman yang dialami sebelumnya," kata Jatu.
Metode tersebut dapat mengurangi persepsi mempertontonkan alat kelamin ataupun anggota tubuh dalam perilaku seksualnya.
Selain itu, teknik aversif juga bisa dilakukan untuk meredam hasrat dan kecemasan. Kemudian bisa dilakukan role play untuk melatih berinteraksi sosial, menjalin relasi baru dan melatih empati dan melatih problem solving.
"Kalau punya permasalahan bagaimana mengatasinya tidak dengan cara seperi ini," katanya.