Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Pengakuan Warga Kampung Bayam saat Pengusiran: Ada Polisi, TNI, Satpol PP
21 Mei 2024 18:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Upaya pengusiran warga Kampung Susun Bayam terjadi pada Senin (21/5). Salah satu warga, Sudir (56) menceritakan awal peristiwa pengusiran tersebut.
ADVERTISEMENT
Sudir mengatakan saat peristiwa pengusiran terjadi, tak ada peringatan yang diterima oleh warga. Dia mengaku ada ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, tentara, dan sejumlah security yang mengaku dari JIS.
"Yang saya tahu dari Satpol PP, keamanan JIS ini bukan mutlak keamanan JIS semua enggak tahu dari mana bahkan preman. Jadi, suruh kita mengosongkan, tapi rumah saya kondisi terbuka semua tapi saya akan tetap tinggal di situ," ujar Sudir kepada wartawan saat dijumpai di akses masuk ke Kampung Susun Bayam, Jakut, Selasa (21/5).
Kepada warga, para petugas yang datang meminta untuk mengosongkan tempat mereka di rumah susun tersebut.
"Dari mereka TNI, Polri, Satpol PP, bahkan keamanan JIS meminta begitu suruh mengosongkan," sambungnya.
Dia menjelaskan ada ratusan petugas saat upaya pengusiran itu terjadi. Namun kini kondisinya sudah berlangsung jauh lebih kondusif karena tengah berlangsung proses negosiasi.
ADVERTISEMENT
"Ya warga tetep duduk di pelataran seperti awal kita masuk di situ juga karena itu juga sudah dijanjikan Jakpro tanggal 1 Januari 2022 dan mundur sampai 2023 sampai sekarang belum malah Jakpro-nya menghilang cari tuh yang namanya Hipsi," sebut Sudir.
Kepada wartawan, Sudir mengaku upaya paksa petugas ini, baru pertama kali yang cukup besar sejak terakhir Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, dijemput paksa dan ditahan kepolisian.
Furqon masih ditahan
Sudir menerangkan, Furqon dijemput paksa sekitar tanggal 20 April 2024. Dia dijemput paksa dengan ketika sedang buka puasa.
"Belum, sampai saat ini masih di Polres [Jakarta Utara] masih di sel. Masih ditahan dengan tidak adanya kesalahan-kesalahan. Gak ada bukti-bukti kesalahan. Sekarang penangkapan enggak ada surat penangkapan, perpanjangan tidak surat perpanjangan, BAP tidak ada pemberitahuan ke kuasa hukum, harusnya kan mau gimana juga mau keluarga atau bukan dikasih tau," terangnya.
ADVERTISEMENT
Selama 2 bulan Furqon ditahan, sejumlah upaya dilakukan perwakilan warga. Salah satunya melakukan aksi membentangkan poster yang meminta Furqon dibebaskan.
"Itu bukan demo, enggak ada aksi, hanya sekadar membentangkan poster keluarkan Furqon. Gak ada (respons dari kepolisian), tetep penekanan ke Bang Furqon ini. Malah penekanan yang ada," tutupnya.