Pengakuan Warga yang Rumahnya Rela Dibongkar demi MRT

20 Oktober 2017 22:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pelaksanaan penertiban lahan akibat MRT (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelaksanaan penertiban lahan akibat MRT (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rashmee Mahesh Laimalani, salah satu warga pemilik ruko di Jalan Fatmawati, tiba-tiba menemui Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat sedang meninjau proyek MRT di Fatmawati. Mahesh sendiri, merupakan salah satu warga yang sempat menolak lahannya diambil alih Pemprov DKI untuk proyek MRT.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Anies mencoba bernegosiasi dengan Mahesh untuk mau menyerahkan lahannya. Hanya dalam waktu kurang dari satu jam, Mahes bersedia untuk menyerahkan lahan seluas 76 meter persegi itu, namun dia mengajukan syarat.
"Silakan pakai asal bikin komitmen. Akan menilai sesuai Undang-undang. Asal bikin komitmen akan menghitung ganti ruginya sesuai Undang-undang," ujar Mahesh, di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).
Menurutnya, yang menjadi permasalahan soal pembebasan lahan itu adalah biaya ganti rugi yang ditawarkan Pemprov tak sesuai dengan permintaan warga.
Pada mulanya, Mahesh menyebut, Pemprov DKI menawarkan biaya ganti rugi lahan sebesar Rp 25 juta per meter. Di tahun berikutnya, tawaran itu meningkat menjadi Rp 33 juta per meter.
Anies - Sandi tinjau MRT di Fatmawati (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies - Sandi tinjau MRT di Fatmawati (Foto: Diah Harni/kumparan)
Karena masih tak setuju, akhirnya dia mengggugat ke Mahkamah Agung dengan harga Rp 150 juta per meter.
ADVERTISEMENT
"Tapi sesudah pengadilan negeri memutuskan 60 juta, itu kita sudah ikhlas. Kita tidak mau naik banding tadinya. Kami tahu mereka kasasi. Terus kita duduk manis, tunggu sampai MA putusin. Tapi di dalam hati kita pikirin, toh dia putusin tetap harus diambil. Ya kenapa enggak ambil dulu pakai, nanti tinggal tunggu putusan," jelas Mahesh.
Mahesh mengakui, belum ada kesepakatan berapa nilai yang harus dibayar Pemprov DKI untuk mengganti lahan miliknya. Namun ia bersedia untuk merundingkan masalah pembayaran lahan setelah sepakat menyerahkan lahannya untuk Pemprov DKI.
"Tapi di dalam hati kita pikirin, toh dia putusin tetap harus diambil. Ya kenapa enggak ambil dulu pakai, nanti tinggal tunggu putusan," ujarnya.
Dia mengatakan, luas lahannya yang akan diambil pemerintah sepanjang 76 meter berdasarkan pengukuran Pemprov DKI. Namun, menurutnya, lahan yang akan diambil Pemprov itu lebih dari 76 meter.
ADVERTISEMENT
"Saya kalau luas mereka ukur saya belum pernah tahu, soalnya saya belum pernah kasih izin untuk ukur. Tapi menurut ukuran mereka sekitar 76 meter. Kalau menurut saya lebih dari 76. Ukuran persisnya belum tahu," tutupnya.