Pengalaman Eks Wakil Ketua DPR di Rutan KPK: Isolasi 15 Hari, Tak Boleh Jumatan

14 Oktober 2024 23:05 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK, Selasa (23/1/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK, Selasa (23/1/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengaku dikurung lebih lama di ruang isolasi Rutan KPK cabang C1. Selama 15 hari diisolasi, ia juga tak bisa untuk menunaikan ibadah salat Jumat.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Azis saat dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10).
"Bapak sampaikan di BAP bapak, baik BAP nomor 5 maupun BAP nomor 9, bapak katakan bapak diisolasi di ruang C1 selama 15 hari, betul?" tanya jaksa.
"Betul," balas Azis yang pernah ditahan di rutan tersebut karena terjerat kasus korupsi.
Jaksa lalu mendalami apakah Azis pernah menanyakan lamanya waktu isolasi kepada petugas rutan. Sebab, normalnya, masa isolasi hanya berlangsung selama 14 hari. Azis mengakui pernah bertanya kepada petugas atas nama Muhammad Abduh.
"Ya saya bertanya bukan ke Pak Abduh, ke seluruh petugas saya tanya, kenapa kok saya 15 hari," ungkap Azis.
ADVERTISEMENT
"Terus responsnya apa Pak? Dari para petugas?" cecar jaksa.
"Ya beliau bilang, kita menunggu petunjuk atasan katanya," ujar Azis.
"Ada enggak disampaikan bahwa kalau mau cepat itu harus bayar gitu?" tanya jaksa.
"Saya enggak pernah obrolin itu, Pak. Karena dalam posisi saya pada saat itu kan diisolasi 15 hari sendiri, ada 3 kamar, saya sendiri Pak. Jadi saya enggak berpikir," ungkap Azis.
"Saya ingatkan kembali ya, Pak, ya, di BAP bapak nomor 9 itu, izin Yang Mulia, saudara ketemu sama Muhammad Abduh terus Muhammad Abduh sampaikan, 'kenapa saya belum dipindahkan ke kamar biasa walaupun saya sudah diisolasi selama 14 hari. Pada waktu itu Muhammad Abduh menyampaikan apabila bapak mau keluar lebih cepat dari ruang isolasi yaitu ke ground B atau ke ground C harus bayar'. Nah ini Pak maksud saya, ada enggak pembicaraan itu?" cecar jaksa.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak ingat Pak, sudah cukup lama," jawab Azis.
Ruangan di dalam rutan gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Jaksa juga mendalami soal kesempatan beribadah yang diberikan petugas selama Azis berada di ruang isolasi. Azis mengaku, ia tak diberikan kesempatan untuk salat Jumat. Namun saat isolasi, dia tidak bisa beribadah Jumat.
"Pada saat saudara diisolasi, apakah saudara bisa melaksanakan salat Jumat?" tanya jaksa.
"Salat jumat kalau pas diadakan bisa pak, tapi kadang-kadang karena COVID atau karena hujan, enggak jadi. Tapi kalau ada salat Jumat kita naik bus, bisa Pak," jawab Azis.
"Yang saya tanyakan, selama saudara diisolasi, apakah saudara diperbolehkan oleh petugas itu untuk melaksanakan salat Jumat?" cecar jaksa.
"Beberapa kali boleh, Pak," kata Azis.
"Kan hanya 15 hari kan, pada saat diisolasi?" tanya jaksa mempertegas.
ADVERTISEMENT
"Oh, pada saat diisolasi enggak boleh Pak," ungkap Azis.
"Tidak boleh?" tanya jaksa lagi.
"Tidak boleh salat Jumat," tegas Azis.
"Tidak boleh salat Jumat ya?" tanya jaksa.
"Ya, salat zuhur aja Pak," timpal Azis.
"Yang saya tanyakan salat Jumat dibukakan oleh petugas tidak?" cecar jaksa.
"Tidak Pak, diisolasi itu enggak bisa keluar Pak," ujar Azis.
Dalam perkara ini, ada 15 pegawai rutan KPK yang didakwa melakukan pungutan liar kepada para tahanan. Nilai totalnya hingga Rp 6,3 miliar.
Para tahanan diminta untuk menyetorkan Rp 5-20 juta setiap bulannya melalui "Korting". Baik secara tunai maupun melalui transfer.
Ada konsekuensi bagi para tahanan yang menolak memberikan uang atau telat menyetorkan uang bulanan, yakni ada tindakan yang dilakukan oleh Petugas Rutan KPK kepada para tahanan. Salah satunya adalah ditempatkan di tempat isolasi lebih lama.
ADVERTISEMENT