Pengalaman Moeldoko Jalani Tugas Panglima TNI Tanpa Wakil

7 November 2019 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Moeldoko. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Moeldoko. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Posisi Wakil Panglima TNI rupanya sudah diusulkan muncul kembali sejak lama. Salah satu yang mengusulkan, yakni mantan Panglima TNI Moeldoko.
ADVERTISEMENT
Moeldoko tahu betul bagaimana padatnya kegiatan Panglima TNI. Terlebih, saat itu tak ada Wakil Panglima TNI yang membantu tugas-tugasnya.
"Dulu zaman saya pernah inisiasi kembali untuk hidupkan perlunya wakil panglima, Kenapa? Karena setelah saya di situ selaku Panglima, banyak Panglima itu keluar ke depan, mengingat karena posisi Panglima adalah pengendali operasi," tutur Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11).
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di Diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Bappenas, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Kegiatan Panglima TNI sangat padat. Mulai kunjungan ke berbagai satuan hingga ke pelosok hingga menerima tamu dari negara lain, termasuk Panglima angkatan bersenjata dari negara sahabat.
"Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, saya sampaikan perlunya Wakil Panglima TNI. Sehingga kalau ada kevakuman, atau Panglima pergi, enggak perlu buat surat. Selama ini panglima pergi, perlu membuat surat, menunjuk satu Kepala Staf Angkatan, sebagai Panglima. Kalau nanti tidak perlu lagi," jelas Moeldoko.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya Wakil Panglima TNI, tak perlu lagi menunjuk Kepala Staf Angkatan untuk menjalankan tugas Panglima TNI. Sebab, Wakil Panglima TNI sudah otomatis menjalankan fungsi Panglima TNI.
"Enggak ribet, lebih mudah untuk efektif dalam melaksanakan organisasi. Itu pertimbangannya, sangat teknikal, sangat organisatoris, tidak ada pertimbangan politik, atau pertimbangan lain," ucap dia.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A, Instagram/@ tni_angkatan_laut dan Reki Febrian/kumparan
Hidupnya kembali posisi Wakil Panglima TNI sesuai dengan Perpres No. 66 Tahun 2019 yang diteken Jokowi. Wakil Panglima TNI akan diisi oleh perwira berpangkat jenderal bintang 4.
Saat ini, ada 3 jenderal bintang 4 yang sama-sama berpeluang mengisi posisi Wakil Panglima TNI. Mereka yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna, dan KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji.
ADVERTISEMENT