Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengamat: UNHCR Harusnya Diultimatum, Pindahkan Kantor ke Tempat Terpencil
30 Juni 2024 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ramai tenda gunung pengungsi WNA berdiri di antara gedung tinggi Kuningan, Jakarta Selatan. Keberadaan para pengungsi dari negara konflik itu telah meresahkan masyarakat, namun belum ada pihak yang berhasil membubarkannya.
ADVERTISEMENT
Penasihat bidang hubungan internasional dan kebijakan publik sekaligus pendiri Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja, mendorong relokasi kantor UNHCR jika pihaknya tak kunjung berhasil menertibkan para pengungsi.
"Jika dalam kurun waktu yang ditetapkan tidak bisa menertibkan pengungsi kembali ke tempat-tempatnya dan menuju tujuan, maka kantor UNHCR harus dipindah ke lokasi terpencil, tidak di perkotaan," tulis Dinna kepada kumparan, Minggu (29/6).
Menurutnya, UNCHR harus diberi peringatan dan proses mengurangi tumpukan pengungsi di Indonesia perlu dibicarakan lebih tegas.
"Menurut saya UNHCR harus diultimatum, karena Indonesia bukan negara penandatangan konvensi refugees maka Indonesia tidak bisa dibebani urusan penanganan pengungsi," tuturnya.
Dinna juga menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Ini tanggung jawab pemerintah pusat, bukan pemda. Bukan pula sektoral kementerian," tulis Dinna.
Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Penanganan Pengungsi Luar Negeri untuk menangani pengungsi di pinggir jalan tersebut. Tim itu terdiri dari Pemprov DKI, Imigrasi, kementerian terkait, serta kepolisian, dan bekerja sama dengan UNHCR.
ADVERTISEMENT
Plh Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis, mengeklaim timnya sudah sering memindahkan para pengungsi ke Rumah Dinas Imigrasi Jakarta Barat.
Namun, para pengungsi memilih untuk kembali. Seiring berjalannya waktu, jumlah pengungsi pun terus bertambah.
Menurut Rahmat, Pemprov DKI tak bisa bergerak sendiri untuk menangani masalah ini. Sebab, persoalan pengungsi WNA sudah menjadi isu internasional.
"Jadi mungkin dari pihak UNHCR juga sudah kewalahan. Kemudian Pemprov juga harusnya bisa dibantu oleh kementerian juga, ada Kemenlu, ada Kemendagri, sama Ditjen Imigrasi Kemenkumham," ungkap Rahmat saat dihubungi, Kamis (27/6).
kumparan telah mencoba menghubungi pihak UNHCR sejak Kamis (27/6), namun belum ada jawaban.