Pengamen Ondel-ondel di Bogor Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Toilet Masjid

12 Januari 2023 14:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekumpulan ondel-ondel di jalanan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekumpulan ondel-ondel di jalanan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Irfansyah (20 tahun), yang sehari-hari jadi pengamen ondel-ondel, ditangkap polisi lantaran ia memperkosa anak berkebutuhan khusus (19) di toilet masjid di Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
"Tersangka (Irfansyah) melarikan diri saat dilaporkan ke polisi pada 11 September 2022," kata Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro Witayuda Prawira, Kamis (12/1).
Pemerkosaan itu terjadi pada sore hari, 11 September 2022. Irfansyah mengiming-imingi korban kado di rumahnya di Tajurhalang sehingga korban menurutinya.
Irfansyah lantas menghentikan motornya di sebuah masjid dan membawa korban ke toilet. Di toilet itulah pemerkosaan terjadi.
Kini Irfansyah dijerat dengan Pasal 285 jo 286 KUHP tentang pemerkosaan. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," pungkas Indro.