Pengancam Tembak Anies Menyerahkan Diri ke Polda Kaltim

15 Januari 2024 11:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies, di Kalimantan Timur, Senin (15/1/2024). (ANTARA/HO-Polda Kaltim)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies, di Kalimantan Timur, Senin (15/1/2024). (ANTARA/HO-Polda Kaltim)
ADVERTISEMENT
Terduga pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor 1 Anies Baswedan melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, Sabtu (13/1).
ADVERTISEMENT
"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (15/1), sebagaimana diberitakan Antara.
Yusuf menjelaskan setelah dilakukan identifikasi profil tersebut polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun.
"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," ujar Yusuf.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," ujar Yusuf.​​​​​​​
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyampaikan gagasannya saat debat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Kemudian, polisi melakukan gelar perkara, Senin, dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
ADVERTISEMENT
"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.
Yusuf meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.
Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," ujar Yusuf.

Pengancam Anies Juga Diciduk di Jatim

AN adalah orang kedua yang diamankan polisi terkait kasus pengancaman kepada Anies lewat medsos. Sebelumnya, polisi telah menangkap AWK atau Arjun Wijaya Kusumo, pemilik akun TikTok @calonistri71600.
Tangkapan layar profil TikTok @calonistri71600. Foto: Dok. Istimewa
Arjun Wijaya Kusumo ditangkap oleh tim gabungan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Dittipidsiber Bareskrim Polri. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (13/1) sekitar pukul 09.30 WIB di Jember, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berusia 23 tahun itu telah mengakui perbuatannya.
"Dari pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui, yang pertama itu Calon Istri itu adalah akunnya dia, benar. Dan dia melakukan pengancaman itu, dan diakui bahwa dia yang membuat cuitan itu," kata Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (13/1).