Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengangkut Sampah di Lapas Banceuy Tertangkap Selundupkan Sabu dan HP untuk Napi
18 Februari 2020 17:20 WIB
ADVERTISEMENT
Petugas Lapas Banceuy menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang narkotika jenis sabu dan ekstasi dan sejumlah ponsel oleh petugas pengangkut sampah di Dinas Kebersihan Kota Bandung berinisial IM.
ADVERTISEMENT
Kalapas Banceuy Tri Saptono menuturkan, IM beraksi dengan memanfaatkan sampah yang dimasukkan ke dalam sel. Menurut dia, mulanya IM mengambil sampah yang ada di dalam lalu dipindahkan ke truk dan dikembalikan lagi ke dalam sel.
Ketika hendak dikembalikan, petugas penjaga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Petugas menemukan sabu dan sejumlah ponsel itu di tong sampah yang dibawa IM. Tri mengatakan, barang tersebut merupakan pesanan dari salah seorang narapidana.
"Jadi semua orang yang masuk termasuk petugas diperiksa dan digeledah. Setelah digeledah tong sampah dan badannya ditemukan barang-barang terlarang," kata dia kepada wartawan di Lapas Banceuy , Selasa (18/2).
Tri mengatakan, AS merupakan narapidana yang memesan ponsel sementara narapidana yang memesan narkotika ialah DK. Menurut dia, ponsel yang diselundupkan telah dipesan senilai Rp 14 juta. Nantinya, barang tersebut akan dijual lagi oleh AS dan DK. Kasus itu telah dilimpahkan ke kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pemesannya sudah ketahuan, yang pesan HP inisial AS narapidana kasus uang palsu, kemudian yang pesan narkoba berinisial DK narapidana kasus narkoba juga," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Adapun barang yang ditemukan petugas antara lain 31 butir ekstasi, 30 gram sabu, 15 buah ponsel, 21 headset, 17 charger, dan 40 kartu perdana. Sementara dua narapidana itu dipastikan akan dimasukkan ke dalam sel isolasi karena statusnya telah ditingkatkan menjadi narapidana berisiko tinggi.