Penganiayaan Karyawan Toko Roti Jadi Atensi Kompolnas, No Viral No Justice?

16 Desember 2024 13:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
George Sugama Halim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
George Sugama Halim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Istilah ‘no viral no justice’ kerap digunakan netizen untuk kasus yang baru diusut aparat penegak hukum setelah viral di media sosial. Salah satu yang terbaru adalah kasus penganiayaan karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang butuh dua bulan hingga pelaku ditangkap.
ADVERTISEMENT
Tersangka George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko menganiaya salah satu karyawan, DAD (19) pada 17 Oktober lalu dan dilaporkan sehari setelahnya. Dua bulan kemudian, Senin (16/12) ia akhirnya ditangkap Polres Jakarta Timur. Beberapa hari sebelum ditangkap, video penganiayaan ini viral di media sosial.
Terbaru, Kompolnas menyebut kasus ini menjadi atensi mereka. Apakah ini bentuk no viral no justice?
“Saya kan ya jujur aja kan kami ini kan komisioner Kompolnas kan cuma 6 orang. Jadi, dari kemarin itu, kami kan dilantik 5 November. Jadi jauh hari setelah kejadian itu,” jelas Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Arief Wicaksono kepada kumparan, Senin (16/12).
“Nah, begitu kami dilantik berenam ini, banyak sekali perkara-perkara kasus menonjol yang perlu diatensi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
“Nah, ini (penganiayaan) baru masuk radar kami baru belakangan ini,” tuturnya.
Arief menjelaskan, di Kompolnas ada bagian Saran Keluhan Masyarakat, di mana masyarakat bisa melaporkan dan mengadukan berbagai perkara. Dari sana lah mereka mengetahui kasus ini.
“Kita ada yang patroli. Jadi, yang saya bilang tadi di Kompolnas itu kan ada yang bagian SKM, Saran Keluhan Masyarakat. Itu ada yang bagian patroli. Nah, setelah ini masuk oh baru saya menyadari ‘wah ini juga perlu perhatian juga’,” tuturnya.
Selain itu, menurut Arief, kasus ini menjadi atensi sesuai arahan Ketua Kompolnas yang sekaligus Menko Polkam, Budi Gunawan.
“Akhirnya beliau, Pak Menko Polkam, juga bilang ke saya ‘Rief, coba dimonitor tuh kasus yang di Cakung itu’, ‘oh, siap langsung’,” ucap Arief.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Arief menjelaskan, Kompolnas kini memantau pergerakan netizen di media sosial, dibantu oleh Direktorat Reserse Siber beberapa Polda.
“Jadi Direktorat Siber itu kan baru dibentuk di polda-polda tertentu ya kan. Jadi masalah-masalah media sosial Itu kan sekarang jadi pantauan kami,” ucapnya.
“Kalau dulu kan enggak. Dulu kan kita polisi kan sifatnya hanya menunggu aja laporan atau pengaduan. Kalau sekarang kita ini harus proaktif jemput bola,” lanjutnya.