Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Mendidih ke Balita hingga Melepuh
4 Desember 2024 18:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus kekerasan yang dilakukan pengasuh daycare kembali terjadi di Kota Depok. Terbaru, kasus tersebut melibatkan seorang pengasuh bernama Septiana (35 tahun) di Daycare Kiddy Space yang beralamat di Jalan Bumi Sawangan Indah 1 Blok A1 Nomor 10, Kel. Pengasinan Kec. Sawangan, Kota Depok, Senin (2/12).
ADVERTISEMENT
Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan kasus ini berawal saat korban dititipkan orang tuanya yang bekerja ke Jakarta. Saat itu, korban diasuh oleh pelaku.
"Pukul 05.30 wib orang tua korban menitipkan korban pada daycare Kiddy Space Indonesia cabang Pengasinan yang mana korban memang setiap harinya dititipkan di tempat tersebut," kata Arya lewat keterangannya, Rabu (4/12).
Sekitar pukul 07.30 WIB, korban menangis ingin buang air besar. Pelaku lalu membawa korban untuk sekaligus dimandikan. Dia lalu menyediakan air panas dan air dingin untuk keperluan mandi. Sebelumnya, ibu korban sempat berpesan agar korban dimandikan dengan air hangat karena kurang enak badan.
Arya menyebut, kondisi korban saat itu masih terus menangis. Pelaku yang kesal lalu menyiramkan air panas ke tubuh korban hingga melepuh.
ADVERTISEMENT
"Karena korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis yang membuat tersangka kesal dan saat itu air yang baru diangkat dari kompor dan dituang ke ember oleh tersangka langsung di siram ke punggung korban sebanyak 2 kali gayung," ujarnya.
Panik dengan kondisi korban yang mengalami luka, pelaku lalu menghubungi orang tua korban. Dia lalu mengarang cerita bahwa korban mengalami iritasi karena diberi minyak telon.
"Pelaku berbohong air yang digunakan untuk mandi korban adalah air hangat dan setelah mandi oleh tersangka mengoleskan minyak telon ke punggung korban. Mendapat kabar seperti itu pelapor langsung mendatangi RS Arafiq di mana korban sudah berada di RS Arafiq dibawa oleh pihak daycare dan selanjutnya korban di rujuk ke RS Aulia," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Motif Pelaku
Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian. Dari penyelidikan terungkap motif pelaku.
"Tersangka merasa kesal karena korban setiap kali dimandikan selalu menangis kencang dan tersangka sudah jenuh bekerja di daycare," ujar Arya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.