Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengasuh di Taiwan Pukuli Bayi 8 Bulan hingga Memar
17 Maret 2018 10:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Video seorang pengasuh menampar bayi perempuan berusia 8 bulan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/3) di sebuah tempat penitipan anak di kota Taichung, Taiwan.
ADVERTISEMENT
Dalam video rekaman CCTV itu memperlihatkan bayi tersebut terjatuh saat pengasuh yang diketahui bernama Su (57) itu memukul bagian belakang kepalanya beberapa kali.
Rekaman video tersebut tersebar di media sosial dan membuat publik geram. Banyak warganet yang meminta pihak kepolisian setempat untuk memenjara Su.
Mengutip AFP , biro sosial Taichung mengatakan, apa yang dilakukan Su melanggar peraturan soal perlindungan anak-anak dan akan dikenai denda hingga Rp 140 juta.
Pada Kamis (15/3), Su dikabarkan sudah dipecat dan surat izin bekerjannya dicabut agar tidak disalahgunakan. Sementara itu, si bayi perempuan kini dirawat di rumah sakit selama dua hari karena luka memar di dahi dan kakinya.