Pengasuh Panti di Medan Pemberi Bubur ke Bayi 2 Bulan Diamankan Polisi

20 September 2023 21:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Tunas Kasih Olamaya Raya di Kota Medan, diamankan polisi pada Selasa (19/9) malam. Ia diamankan usai video live TikTok-nya saat memberi bubur kepada bayi usia 2 bulan viral.
ADVERTISEMENT
Padahal, memberikan makanan pendamping ASI (MPASI) ke bayi di bawah 6 bulan dari segi medis tidak direkomendasikan Kemenkes.
“Terkait kasus eksploitasi anak secara ekonomi, jadi kami sampaikan kemarin tanggal 19 (September) sekitar pukul 18.00 WIB, kami mengamankan lelaki inisial ZZ, pengelola sebuah panti asuhan di Medan Perjuangan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino di Polrestabes Medan pada Rabu (20/9).
Valentino mengatakan Zamanuel diduga mengeksploitasi 26 anak yang ada di pantinya itu dengan cara merekam aktivitas panti lalu disebarkan di media sosial. Eksploitasi yang dimaksud adalah mengemis rasa iba dari video anak-anak panti. Hal ini dinilai melanggar UU Perlindungan Anak.
“Anak-anak ini diduga, berdasarkan informasi, diduga eksploitasi secara ekonomi melanggar UU Perlindungan Anak, UU 35 tahun 2014 Pasal 88 jo Pasal 76. Tadi kita laksanakan penyelidikan jika memang melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kata Valentino, berdasarkan hasil pemeriksaan, Zamanueli memperoleh keuntungan dari dugaan eksploitasi anak sebesar Rp 20 juta hingga Rp 50 juta per bulannya.
Meski begitu, pihaknya akan terus meneliti kasus ini secara mendalam.

Panti Ditutup

Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
Saat ini, panti tersebut telah ditutup oleh Dinsos Kota Medan. Ini dikarenakan panti tersebut tidak punya izin operasional dan tidak terdaftar di Dinsos.
Anak-anak di panti tersebut juga telah dibawa oleh Dinsos pada Selasa (19/9) kemarin. Mereka rencananya akan dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Sementara itu, bagi orang tua anak yang tak mampu merawat, anaknya akan dirawat oleh Dinsos.

Zamanueli Minta Maaf

Saat ditemui kumparan, Zamanueli mengatakan niatnya saat live di TikTok bukan untuk mengeksploitasi anak-anak asuhnya. Dia hanya mengisi waktunya untuk bercengkrama bersama viewers-nya. Berbagi seputar tips dan trik menjaga anak.
ADVERTISEMENT
“Jadi saya bukan ngemis gift. Itu kan tengah malam, saya sambil jaga anak saya (bayi 2 bulan), kan sambil sapa penonton dan berbagi saran menjaga merawat anak,” kata Zazmanueli di panti pada Selasa (19/9).
Dia mengaku kecewa saat dihakimi oleh penonton. Padahal dia berharap saat dia melakukan kesalahan, hendaknya dia diingatkan.
Terlepas dari itu, Zamanueli tidak mau memperkeruh suasana. Dia langsung meminta maaf dan sudah mengklarifikasi ini ke Dinas Sosial Kota Medan.
“Saya tadi udah ke Dinsos Medan, dimintai keterangan. Saya sudah minta maaf, sekarang saya juga minta maaf,” jelasnya.