Pengasuh Panti di Medan soal Beri Bubur ke Bayi 2 Bulan: Tak Tahu Aturan MPASI

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan

Ayah asuh Panti Asuhan Tunas Kasih di Kota Medan, Zamanueli, ternyata tak tahu soal aturan makanan pendamping ASI atau MPASI. Oleh karenanya ia tak tahu menyuapi bubur ke bayi 2 bulan sambil live di media sosial TikTok.

“Jadi saat live itu, harapan saya ya, bukan menghakimi, mengarahkan lah ya. Bagaimana supaya membantu saya, itulah tujuan saya live,” katanya saat ditemui pada Selasa (19/9).

Di panti asuhan itu, mayoritas anak usia 6-15 tahun. Jadi, kata dia, ia kurang pengalaman mengurus bayi.

“Bagaimana pun mengasih makan anak bayi tersebut sebelum 6 bulan, saya belum tahu. Saya masih minim namanya mengenai bayi, apalagi saya seorang laki-laki ya,” sambungnya.

Zamanueli berharap ketidaktahuannya itu justru dibantu, misalnya dari masukan dari penonton atau pelatihan dari Dinsos Kota Medan.

Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan

Ia juga sudah meminta maaf terkait hal ini. Zamanueli juga merasa bersalah akan ketidaktahuannya. Namun ia menyesali karena banyak netizen yang meneror terkait hal ini.

Menurut Kemenkes, MPASI direkomendasikan hanya ke bayi setelah berusia 6 bulan. Sebab, bayi membutuhkan tambahan energi, protein, dan zat besi. Dan hal itu tidak bisa diperoleh dengan mengkonsumsi ASI.

“Jika terlalu cepat (sebelum 4 bulan) menyebabkan anaknya belum siap, dapat menganggu penyerapan nutrisi dari ASI dan berisiko obesitas,” demikian keterangan Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes.