Pengawasan Ganjil-Genap di Jalan H.R. Rasuna Said Diperketat

Pemprov DKI Jakarta resmi memperluas ruas jalan yang berlaku aturan ganjil-genap mulai hari ini, Senin (9/9). Kini, ada 16 ruas jalan yang berlaku aturan pembatasan kendaraan itu.
Sebelum perluasan ini, ada 9 ruas jalan yang lebih dulu menjadi titik penerapan sistem ganjil-genap. Salah satunya adalah Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Salah seorang petugas kepolisian yang berjaga di titik perbatasan Jalan H.R. Rasuna Said dari arah Jalan Mampang Prapatan menyebut perluasan sistem ganjil-genap di Jakarta tak terlalu terpengaruh di kawasan ini. Sebab, jalan ini telah lama diterapkan sistem ganjil-genap. Namun, dia mengatakan, penjagaan penerapan sistem ganjil-genap di Jalan H.R. Rasuna Said diperketat.
"Enggak terlalu banyak yang ditilang, soalnya orang pada tahu sudah tiap hari. Cuma diperketat saja," ujar salah satu petugas kepolisian yang tengah bertugas di simpang menuju jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Menurut petugas yang berjaga, mulai 06.00 WIB hingga 07.00 WIB, di Jalan H.R. Rasuna Said tidak sampai 10 kendaraan terkena tilang karena melanggar.
Dari pantauan kumparan, sejak 07.00 WIB, terpantau ada 2 mobil yang ditilang karena berplat genap. Sementara itu, mayoritas kendaraan roda empat yang melintas berplat ganjil, sesuai dengan tanggal ganjil hari ini. Namun, ada beberapa kendaraan berplat genap yang melenggang di Jalan H. Rasuna Said dan tak ditilang oleh polisi.
Sementara keadaan lalu lintas di kawasan Jalan H. Rasuna Said terpantau lancar. Petugas kepolisian juga terlihat terus menjaga lalin sekitar. Adapun plang pemberitahuan ganjil-genap terpasang di simpang sebelum masuk ke Jalan H. Rasuna Said.
Berikut 25 ruas jalan Jakarta yang diberlakukan sistem ganjil-genap. Jalur ini merupakan yang sudah diterapkan sistem ganjil-genap sejak dulu, maupun ruas jalan yang baru diterapkan hari ini.
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan S. Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T Haryono
18. Jalan H.R Rasuna Said
19. Jalan D.I Panjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
