Pengawasan KPK Sudah Sangat Kuat Meski Tak Ada Badan Khusus Pengawas

12 Juli 2017 17:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita, belum lama ini melontarkan usulan pembentukan Badan Pengawas KPK. Menanggapi usulan itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selama ini pengawasan terhadap kinerja KPK sudah sangat kuat.
ADVERTISEMENT
"Selama ini justru pengawasan terhadap KPK sangat kuat," kata Febri kepada wartawan, Rabu (12/7).
Febri menjabarkan pengawasan tersebut berasal dari DPR selaku mitra kerja, BPK dalam aspek keuangan, penyampaian Laporan Akubtabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) setiap tahunnya melalui jalur hukum di pengadilan. Selanjutnya, pengawasan media massa dan masyarakat yang merupakan pemilik KPK sesungguhnya.
Saking ketatnya pengawasan, Febri mencontohkan, pimpinan KPK pernah diberi sanksi karena dinilai melanggar kode etik oleh majelis yang sebagian besar berasal dari pihak eksternal KPK.
"Hal ini hampir tidak mungkin terjadi di institusi lain," ujar dia.
Febri menegaskan bahwa KPK juga tidak alergi terhadap saran dan kritikan. "Dari publik juga jadi masukan penting buat KPK," ujar Febri.
ADVERTISEMENT