Pengelola Istiqlal soal Parkir Liar: Sudah Koordinasi Dishub DKI dan Polisi

12 Mei 2024 18:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana lokasi parkir mobil di luar kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lokasi parkir mobil di luar kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Ismail Chawidu menyatakan bahwa pihak Masjid Istiqlal telah melakukan koordinasi dengan Dishub DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, serta Polsek Sawah Besar untuk mengatasi parkir liar di depan Masjid Istiqlal.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami sampaikan, sudah koordinasi dengan pihak Dishub, koordinasi dengan Kepolisian Sawah Besar, koordinasi dengan Satpol PP untuk pedagang kaki lima, itu mereka punya tugas itu. Kalau Istiqlal tidak, tidak punya kewenangan mengatur di luar," ujar Ismail kepada kumparan, Minggu (12/5).
Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pihak Masjid Istiqlal hanya sekadar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait saja. Sebab untuk kendaraan besar seperti bus hanya dapat diizinkan untuk menurunkan penumpang saja, bukan untuk parkir.
"Ya, langkah-langkah kita cuma berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, mereka yang menangani langsung. Jadi kalau misalnya ada datang bus 10, 20, 50 itu semua mereka menyurat ke kita, terus kita arahkan dan koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Kepolisian, mereka misalnya drop off jemaah kemudian parkir di Lapangan Banteng atau Lapangan IRTI," ucap Ismail.
ADVERTISEMENT
Untuk tamu-tamu penting, pihak Istiqlal biasanya mengizinkan 1 atau 2 bus untuk masuk ke dalam kawasan Masjid Istiqlal. Namun hal itu juga hanya sebatas menurunkan penumpang saja. Tidak dapat parkir di kawasan Masjid Istiqlal.
"Kecuali untuk biasanya ada tamu-tamu khusus satu bus, dua bus yang berkunjung ke Istiqlal biasanya kita fasilitasi masuk ke dalam, drop saja, bukan parkir," ucapnya.
Sejumlah warga berwisata religi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (12/4/2024). Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Masjid Istiqlal memiliki ruang parkir untuk kendaraan mobil dan motor secara resmi. Ruang parkir ini tidak tersedia untuk kendaraan besar seperti bus, namun dapat menampung 800 hingga 1.000 kendaraan mobil dan motor pribadi.
"Kebijakannya begini, di Istiqlal itu kita menyediakan parkir di basement. Tapi hanya untuk mobil biasa, kalau bus tidak bisa. Di basement itu ada 2 lantai, itu tarif parkirnya itu kalau mobil masuk pertama Rp 5 ribu, tapi sejam berikutnya Rp 4 ribu. Kalau motor masuk pertama Rp 2 ribu, yang berikutnya juga Rp 2 ribu, itu muat 800-1.000 kendaraan 2 lantai itu," ujar Ismail.
ADVERTISEMENT
Kemudian terkait dengan parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Ismail mengatakan hal tersebut terjadi semenjak Masjid Istiqlal direnovasi dan tidak menyediakan ruang parkir untuk kendaraan bus.
"Jadi kita hanya kebijakannya itu datang, drop, terus busnya itu parkir biasanya di lapangan IRTI atau di lapangan Banteng," ucap Ismail.