Pengelola Perpanjang Waktu Sewa Tenant Imbas Semburan Api di KM 86 Tol Cipali

26 Mei 2023 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Semburan api di rest area Km 86 B Tol Cipali. Foto: PT Lintas Marga Sedaya
zoom-in-whitePerbesar
Semburan api di rest area Km 86 B Tol Cipali. Foto: PT Lintas Marga Sedaya
ADVERTISEMENT
Semburan api di kawasan Rest Area KM 86 Tol Cipali arah Jakarta yang muncul pada Rabu (26/4) lalu belum juga padam. Imbasnya tenant-tenant di lokasi terdampak masih ditutup dan belum bisa beroperasi.
ADVERTISEMENT
Merespons hal ini PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola Ruas Tol Cipali dan juga sekaligus pengelola rest area KM 86 memberikan perpanjangan waktu sewa kepada tenant-tenant di rest area yang terdampak atas adanya fenomena alam itu.
“Kami bersama dengan para pihak seperti ESDM, Kementerian PUPR dan para ahli masih melakukan kajian dan upaya mencari solusi tepat untuk proses pemadaman semburan api di rest area KM 86. Untuk para tenant yang berada di rest area tersebut kami memberikan perpanjangan waktu sewa yang akan disesuaikan dengan durasi penanganan kejadian ini," ungkap Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya, Agung Prasetyo dalam rilis yang diterima kumparan, Jumat (26/5).
Semburan api di Rest Area KM 86B Tol Cipali, Rabu (26/4). Foto: Dok. Istimewa
PT Lintas Marga Sedaya akan mengkompensasi kerugian dari tenant yang terdampak di rest area KM 86 dengan perpanjangan masa sewa yang akan disesuaikan dengan durasi penanganan semburan api. Menurut Agung, hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola rest area KM 86.
ADVERTISEMENT
“PT Lintas Marga Sedaya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kebesaran hati dan sikap positif dari para tenant atas kejadian alam yang terjadi di rest area KM 86. Dengan memahami kejadian ini merupakan fenomena alam yang terjadi, kami selaku pengelola rest area akan terus berupaya maksimal agar tenant dapat beroperasi dan beraktivitas seperti sedia kala,” ucap Agung.