Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengelola Rabbit Town Bandung soal Dituding Plagiat: Kami Terinspirasi
29 Maret 2018 17:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Heboh soal isu plagiasi di wahana selfie Rabbit Town , Kota Bandung menjadi bahan perbincangan di media sosial seminggu terakhir ini. Sebabnya, sejumlah wahana selfie yang berada di Rabbit Town dituduh menjiplak instalasi seni karya beberapa seniman luar negeri yang dipajang di Los Angeles County Museum Of Art.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut General Manager Rabbit Town, Ferdi Candra menyebutkan, pihaknya tidak mempermasalahkan tuduhan plagiasi yang ramai dibincangkan di media sosial. Namun, ia pun membenarkan sejumlah wahana yang berada di Rabbit Town itu terinspirasi dari karya seni yang dipamerkan di Los Angeles County Museum Of Art.
"Pembangunan ini terinspirasi dari yang di LA. Cuman emang dilihat dari bentuk dan jumlahnya tidak sama," ujar Ferdi kepada kumparan (kumparan.com ), Kamis (29/3).
Ia mencontohkan wahana tiang yang diberi nama Love Light itu memang terinspirasi dari instalasi seni karya Chris Burden. Namun, wahana yang dibangun di Rabbit Town, ia katakan, tidak sama persis dengan karya aslinya. Dari detil dan jumlah tiang pun, ia klaim, tidak sama.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang di LA kan lampunya banyak. Di sini cuma 88 tiang," kata dia.
Selain itu, wahana yang dituduh plagiat adalah ruangan yang dipenuhi stiker polkadot berwarna-warni. Di Rabbit Town wahana itu dinamai Patricco Sticker Room. Wahana lainnya yang dituduh plagiat adalah Pink Ice Cream. Di wahana tersebut terdapat sejumlah booth selfie yang berlatar belakang instalasi seni. Seperti gantungan pisang dan lampu yang berbentuk ice cream.
"Ini juga enggak persis karya aslinya. Lihat pisang di sini cuman segitu (panjang booth-nya sekitar 4 meter). Kalau yang aslinya itu besar sekali," ujar dia.
Ia mengatakan, agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, pihaknya akan menempelkan keterangan wahana tersebut terinspirasi dari seniman yang membuat karya aslinya. Namun, ia menyebutkan, pihaknya belum berencana meminta izin secara resmi kepada si empunya karya.
ADVERTISEMENT
"Nanti bakal dipasang klaim bahwa karya yang dituduh plagiat memang terinspiarasi dari karya orang. Kita akui memang ini ide dari karya orang," ujarnya.
"Tapi kalau soal izin itu meniru totally sama. Kalau misalnya kita bilang terinpirasi ya orang berkreasi dari ide orang saya pikir masih oke. Kecuali kalau yang bersangkutan keberatan kita ikuti," lanjut dia.
Rabbit Town sendiri sudah mulai beroperasi pada bulan Januari 2018. Lokasinya berada di kawasan utara Kota Bandung, di kawasan Jalan Ciumbuleuit. Wahana selfie tersebut dibangun di atas lahan seluas 700 meter persegi.
"Dulunya bangunan ini rumah," kata Ferdi.
Sementara itu, kurator seni rupa dari Artspace.id , Argus FS mengatakan, sebagian instalasi yang dibuat di Rabbit Town itu bisa dikatakan plagiat. Meskipun, tidak seratus persen sama dengan karya aslinya namun apabila ada elemen kebendaan yang rupanya sama itu tetap dikatakan plagiat.
ADVERTISEMENT
"Kalau tingkat kemiripannya 50 persen sudah bisa disebut plagiat. Seni rupa kan visual kalau secara kasat mata mirip sudah plagiat. Kalau hanya terinspirasi tidak akan menimbulkan kesan yang sama," kata Argus kepada kumparan.
Apa yang dibuat di Rabbit Town, ia katakan, sudah masuk pelanggaran hak cipta. Pembuat wahana tersebut harus meminta izin kepada seniman yang mempunyai ide dan membuat karya tersebut.
"Ini pelanggaran hak cipta. Itu kriminal. Apalagi Rabbit Town komersil," katanya.