Pengelolaan Sungai Citarum Sebaiknya Tiru Cheonggyecheon di Seoul

18 Februari 2019 15:52 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara limbah pabrik yang dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara limbah pabrik yang dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan fakta bahwa pencemar utama Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, adalah limbah. Mulai dari limbah domestik, limbah industri, limbah peternakan, hingga limbah perikanan.
ADVERTISEMENT
Mereka menilai perlunya partisipasi masyarakat untuk menjaga kebersihan DAS tersebut.
“Kolam penampungan limbah di Kecamatan Kertasari (salah satu kawasan yang dilalui DAS Citarum) masih buruk, kemudian bisa dilihat bagaimana limbah rumah tangga dibuang sembarangan," ujar anggota BPK RI Isma Yatun dalam Seminar Nasional Membedah Citarum dari Hulu hingga DKI Jakarta di Auditorium BPK RI, Jakarta, Senin (18/2).
Foto udara permukiman terdampak banjir di Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Untuk diketahui, alokasi anggaran untuk memperbaiki kondisi Citarum tahun 2019 sebesar Rp 200 miliar. Namun hal tersebut tak serta-merta memperbaiki kondisi sungai bila tak ada keterlibatan masyarakat.
“Kunci dari segalanya adalah partisipasi masyarakat. Sebuah program miliaran rupiah pun tanpa partisipasi masyarakat tidak akan berjalan maksimal,” sambung anggota BPK lainnya, Rizal Djalil.
Dua orang anak bermain saat banjir di Kampung Bojong Asih, Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Selain dari faktor masyarakat, BPK menilai pemerintah belum memiliki SDM yang memadai untuk melakukan pengawasan.
ADVERTISEMENT
Atas hal tersebut, BPK mendorong pihak terkait menyusun perencanaan pengendalian pencemaran secara terpadu dan terkoordinasi dengan seluruh stakeholders dalam program Citarum Harum.
BPK juga menyarankan agar pengelolaan sungai Citarum dapat mengikuti pola pengelolaan sungai Cheonggyecheon di Korea Selatan, yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Sungai Cheonggyecheon, Korea Selatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
“Di Korea itu selain perencanaan matang, restorasi dilakukan komprehensif, koordinasi maksimal dan tidak lupa partisipasi publik, ini kuncinya yakni melibatkan partisipasi publik,” pungkasnya.
Sungai Cheonggyecheon merupakan sungai sepanjang 8 km di Seoul, Korea Selatan, yang terkenal akan kebersihan dan keindahannya.
Sebelum direstorasi pada tahun 2003, sungai tersebut dipenuhi sampah dan limbah. Kini, Sungai Cheonggyecheon menjadi satu sungai yang menginspirasi banyak pemimpin di dunia.