Pengemis Bawa Cek Kedaluwarsa Rp 1,3 M Langganan Dinsos Bogor, 3 Kali Ditangkap

28 April 2023 1:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin (tengah). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin (tengah). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tini, pengemis yang membawa uang jutaan rupiah, STNK motor dan cek kedaluwarsa senilai Rp 1,35 miliar ternyata langganan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor. Dia tercatat sudah tiga kali ditangkap saat sedang mengemis.
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (27/4/2023), Tini kembali terjaring petugas. Saat itu dia tengah berada di kolong jembatan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Dia itu sudah tiga kali kita evakuasi dari situ, balik lagi, balik lagi," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Fahrudin, kepada wartawan.
Dalam penangkapan kali ini, petugas dibuat terkejut. Sebab Tini mengantongi uang hingga Rp 1,8 juta, 2 buah STNK motor hingga cek tertulis nominal fantastis yakni Rp 1,35 miliar.
Pihak Dinsos belum bisa memastikan keaslian cek tersebut. Tertera cek dikeluarkan Bank BCA cabang Antasari Samarinda.
Terdapat kemungkinan Tini menemukan cek itu di jalan. Sebab dia kadang juga memulung selain mengemis. Di cek tersebut, tertera tahun dan juga tanggal yang sudah kedaluwarsa.
ADVERTISEMENT
Koordinasi dengan RSJ dan Polisi
Pengemis di Bogor bawa uang jutaan rupiah dan cek miliaran rupiah. Foto: Dok. Istimewa
Fahrudin mengatakan, Tini akan dibina dan ditampung sementara di Rusunawa milik Pemkot Bogor. Pihaknya juga akan membawa Tini ke rumah sakit jiwa.
"Ini orangnya kadang nyambung, kadang enggak, agak sedikit gangguan jiwa. Jadi sedang kami tangani dulu di RS Jiwa Marzoeki Mahdi," kata Fahrudin.
Adapun barang-barang yang diamankan lainnya seperti STNK hingga buku tabungan akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
"Barang-barangnya diamankan, nanti kita komunikasikan dengan Polsek pihak kepolisian karena ada beberapa surat STNK yang dipegang sama dia," kata Fahrudin.
"Di (buku) tabungan itu saya tidak menanyakan, tetapi itu ada buku tabungan orang lain ada buku tabungan milik dia, ada beberapa buku. Sementara diamankan dulu," sambungnya.
ADVERTISEMENT