Pengemudi Fortuner yang Ngamuk Bertemu Korban, Minta Maaf tapi Hukum Lanjut

12 Februari 2023 21:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
61
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban Fortuner Senopati bersama kuasa hukumnya, Manda Berinandus, seusai pemeriksaan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (12/2).  Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Korban Fortuner Senopati bersama kuasa hukumnya, Manda Berinandus, seusai pemeriksaan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (12/2). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengemudi Brio, Ari Widianto, yang mobilnya dirusak pengemudi Fortuner di Senopati, Jakarta Selatan, malam tadi, sudah menjalani pemeriksaan awal di Polres Jakarta Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan itu, ternyata pengemudi Fortuner yang belum diketahui identitasnya, sempat dipertemukan dengan korban.
"Sudah ada di dalam. Tadi kami sempat dipertemukan oleh tim penyidik," ucap kuasa hukum Ari, Manda Berinandus, di Mapolres Jaksel, Minggu (12/2).
Manda mengatakan, pengemudi Fortuner sempat menyampaikan permohonan maaf karena telah merusak mobil dengan menabrakkan Fortuner dan merusak dengan pedang anggar. Tapi proses hukum tetap berlanjut.
"Secara permintaan maaf, sudah. Tetapi permintaan maaf saja, saya rasa tidak cukuplah karena kondisinya tertekan secara psikis, mata pencaharian terganggu, buat profesi sesungguhnya, buat profesi sampingan. Kemudian, informasinya kendaraan ini digunakan untuk antar sekolah, ke pasar, dan aktivitas lainnya," bebernya.
Manda mengatakan, dalam pertemuan di Mapolres Jaksel itu, pengemudi Fortuner sempat beradu argumen dan menjelaskan versinya mobil dia dipepet. Tapi Manda menyela dan meminta penjelasan itu disampaikan ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Yang saya pengin denger adalah permintaan maaf. Jadi jangan lagi mundur kronologi, karena sudah jelas viral di media sosial dan di Office 8. Ini ada CCTV dan saya ada saksi, penumpang klien saya, gitu," tuturnya.
Manda mengatakan pengemudi Fortuner sempat menawarkan ganti rugi atas kerusakan yang dialami, tapi dia menyebut proses hukum harus berjalan dulu.
"Dia menawarkan, cuma saya enggak ke situ arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concernya, karena proses hukum dulu deh berjalan, prinsipnya seperti itu," ucapnya.
Manda berharap polisi menahan pengemudi Fortuner dan mengusut masalah ini. "Kalau dibutuhkan, artinya ada pemeriksaan tambahan, ya kami siap," ucapnya.
"Kalau prosesnya ditingkatkan, monggo, kami ngikutin. Prinsipnya, bila kami dihubungi untuk proses lidik-sidik, kami siap beriktikad baik
ADVERTISEMENT