Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Pengemudi Mobil yang Tabrak Becak & Motor Positif Narkoba, Ditetapkan Tersangka
3 Januari 2025 15:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Abdul Aziz (29 tahun), pengemudi mobil Honda CRV yang menabrak becak dan sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, pada Kamis (2/1), ditetapkan tersangka. Dalam insiden itu seorang pengendara becak meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Tersangka kemarin malam sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, kepada kumparan, Jumat (3/1).
Polisi menjerat Abdul Aziz dengan Pasal 311 ayat (5) Jo 106 ayat (1) atau Pasal 310 ayat (4) Jo 106 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan ancaman pidana denda paling banyak Rp 24 juta," katanya.
Positif Narkoba
Polisi juga mengungkap hasil tes urine Abdul Aziz. Suryadi mengatakan tersangka positif menggunakan narkoba jenis Inex.
"Untuk hasil tes urine positif (Methamphitamine)," kata Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, kepada kumparan, Jumat (3/1).
Suryadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Abdul Aziz sebelum kecelakaan sempat ke tempat hiburan malam pada Kamis (2/1) sekitar pukul 00.30 WIB.
ADVERTISEMENT
"(Tersangka) membeli narkotika 'Inex' atau yang disebut 'Ikan' sebanyak 1 butir seharga Rp 600 ribu yang langsung dikonsumsi di tempat tersebut," jelasnya.
"Sampai jam 04.00 WIB meninggalkan tempat hiburan tersebut juga disampaikan bahwa belum tidur sama sekali selama 1 hari 1 malam sebelumnya," tambahnya.
Kecelakaan Beruntun
Dalam kondisi tersebut, Abdul Aziz mengemudikan mobil Honda CRV bernopol L 1356 CAE menuju Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, dari arah selatan menuju ke utara.
Sesampainya di depan kantor Bank Jatim, Surabaya, Abdul Aziz menabrak becak yang dikendarai Suparman (57 tahun) warga Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Kemudian menabrak lagi sepeda motor Honda Vario bernopol S 2780 OS yang dikemudikan oleh Mochammad Irfan. Ojol tersebut saat itu mengangkut satu penumpang bernama Tiffany.
ADVERTISEMENT
"Mengakibatkan pengendara becak yang bernama Suparman meninggal dunia," ujar Suryadi.