Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pengemudi Mobil yang Ugal-ugalan dan Tabrak 3 Motor di Bandung Masih 16 Tahun
10 November 2023 2:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengemudi mobil jenis Honda Mobilio melakukan aksi tabrak lari dengan menabrak tiga motor secara beruntun di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, pada Kamis (10/11) malam. Enam orang jadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat ditabrak oleh pengemudi mobil.
ADVERTISEMENT
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, mengatakan pengemudi mobil tersebut berinisial A yang lahir pada bulan Juni 2007. Dengan kata lain, pengemudi mobil itu masih berusia 16 tahun dan belum memenuhi syarat minimal usia memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dikendarai oleh Saudara A," kata dia melalui keterangan yang diterima.
Arif menjelaskan, peristiwa itu tabrak lari itu bermula ketika mobil yang dikemudikan oleh A melaju dari arah Ujungberung Town Square (Ubertos). Lalu, ketika masuk ke Jalan Rumah Sakit, mobil itu menabrak satu unit motor tepat di depan klinik kemudian menyerempet lapak penjual nasi goreng.
"Terus melaju ke arah selatan dan menabrak kios warung (lapak penjual nasi goreng)" ucap dia.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, mobil terus melaju dan menabrak dua motor lainnya. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran. Mobil yang dikemudikan pelaku baru terhenti usai menabrak pohon yang ada di sisi jalan.
"Terhenti karena menabrak pohon di kanan jalan," kata dia.
Total, terdapat tiga motor yang ditabrak oleh pelaku dan enam korban yang mengalami luka. Salah satu motor yang ditabrak pelaku dikendarai oleh anggota TNI. Kini, pelaku telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," ujar dia.
Arif pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati ketika berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas. Warga juga diimbau untuk melengkapi diri dengan surat-surat ketika berkendara.
ADVERTISEMENT
"Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara," kata dia.