Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengemudi Taksi Online Blokir Jalan di Depan Kantor Gubernur Sumut
25 Februari 2019 13:35 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Sejumlah pengemudi taksi online memblokir jalan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (25/2). Massa tergabung dalam Persatuan Mitra Individu Online Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Aksi dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) sebagai mitra perusahan taksi online. Perusahaan yang diduga izinnya habis sejak tahun 2017 itu dinilai merugikan puluhan ribu driver online di Sumut .
Massa mulai memadati jalan di depan kantor gubernur sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka kemudian memarkirkan mobilnya di depan kantor gubernur. Polisi akhirnya terpaksa mengalihkan arus lalu lintas di sekitar.
"Kami juga meminta Gubernur Sumut memeriksa oknum-oknum di Dishub Provinsi Sumut yang melegalkan keberadaan PT TPI sejak 2017," ujar koordinator aksi, Rahmat Cristian, di lokasi.
Massa aksi mencurigai ada indikasi permainan antara PT TPI dengan Dinas Perhubungan Sumut. "Padahal PT TPI tidak memiliki izin, tapi masih bisa beroperasi hingga sekarang," kata Rahmat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia merasa semenjak adanya PT TPI, pihak aplikator lebih memprioritaskan orderan untuk perusahaan tersebut dibandingkan mitra individu.
"Kita sebagai mitra individu, jika dijumlahkan merasa rugi begitu besar. Kami ada sepuluh ribu driver taksi online, diperkirakan rugi miliaran Rupiah. Kalau dikali setahun bisa triliunan," kata Rahmat.
"Banyak mobil unit kawan kawan yang ditarik shoowroom, karena minimnya orderan," tuturnya.
Belum ada respons dari pihak Pemprov Sumut terkait aksi driver taksi online tersebut. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga tak berada di kantornya saat aksi berlangsung.