Pengendara Civic Tabrak Penjual Sayur di Flyover Manahan Solo Usai Pesta Miras

13 November 2024 1:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa pengendara mobil yang tebrak penjual sayur di flayover Manahan, Solo, jalani sidang pertama, Selasa (12/11). Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa pengendara mobil yang tebrak penjual sayur di flayover Manahan, Solo, jalani sidang pertama, Selasa (12/11). Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Isfaul Janah (36) menjadi terdakwa kecelakaan maut yang terjadi di Flyover Manahan Solo, Jawa Tengah. Ia merupakan pengendara mobil Honda Civic Turbo bernopol K 170 ER yang menabrak penjual sayur Lasiyem (56) pada 4 September 2024. Korban tewas akibat insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
Sidang perdana Isfaul digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (12/11). Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kecelakaan terjadi usai terdakwa pesta miras.
“Terdakwa minum miras di bar dengan teman-temanya. Setelah beberapa saat, terdakwa pulang ke indekosnya dengan menggunakan mobil dalam keadaan mabuk melintas Flyover Manahan hingga terjadi kecelakaan menewaskan korban (penjual sayur),” ujar JPU Ardhias Adhi Wibowo, Selasa (12/11).
Ardhias menjelaskan terdakwa mengendarai dengan kecepatan di atas 30 kilometer/jam. Mobil yang dikendarai terdakwa melewati pembatas jalan. Terdakwa lalu menabrak korban yang mengendarai sepeda motor dengan nopol AD 4725 VW dari arah berlawanan.
Terdakwa dijerat dengan Pasal 311 dan Pasal 310 UU LLAJ. "Ini akan dibuktikan pada jalannya sidang ke depan," ujar Ardhias.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang terdakwa tidak mengajukan sanggahan dari dakwaan JPU tersebut. Terdakwa hanya menunjuk kuasa hukum di hadapan majelis hakim.
Adapun sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Rina Indajanti, dengan hakim Angota Nurjusni dan Asmudi.

Penjelasan Polisi

Kondisi mobil Honda Civic Turbo usai tabrak penjual sayur di Flyover Manahan, Solo. Dok. Istimewa
Pada kesempatan terpisah, Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi pada pukul 03.30 WIB. Kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Isfaul melaju dari arah Selatan ke Utara.
“Mobil berjalan kencang melewati marka dan menabrak motor yang melaju dari arah berlawanan hingga menyebabkan tewas,” kata Agung.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil autopsi oleh tim medis RSUD Dr Moewardi, ia mengalami cidera patah tulang dan pendarahan di kepala.
"Usai dilakukan proses autopsi, keluarga korban lantas menjemput jenazah korban penjual sayur ini segera dikebumikan," tutur Agung.
ADVERTISEMENT