Polisi: Penerobos Rombongan Presiden Gunakan Obat Penenang

25 September 2018 14:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil milik Tania, wanita yang ludahi rombongan Presiden. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil milik Tania, wanita yang ludahi rombongan Presiden. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Anisa (27), pengemudi mobil Suzuki biru yang menerobos jalur rombongan Presiden Joko Widodo, ternyata dalam pengaruh obat penenang. Bukan hanya Anisa, Tania yang berada dalam satu mobil dengannya juga menggunakan obat penenang yang sama.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan oleh Kanit Laka Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparianto. Obat penenang itu bukan termasuk jenis narkoba.
"Daftar G masuknya, itu semacam obat tidur penenang tidak masuk ke dalam narkoba dan terlarang kan. Itu yang penting ada resep dokter," kata Agus di kantor Satwil Lantas Jakarta Timur, Selasa (25/9).
Menurut Agus, obat tersebut diperoleh keduanya secara legal. Mereka bisa menunjukkan resep dokter saat diminta polisi.
"Tapi ada keterangan di obat jual bebas pun tidak boleh mengemudi dan sebagainya," ujar Agus.
Mobil yang dikendarai Anisa menerobos rombongan Presiden di Tol Jagorawi pada Senin (24/9) pagi. Anisa mengaku sedang buru-buru saat menerobos rombongan tersebut.
Akibat perbuatannya, Anisa dan Tania kini tengah diperiksa Satlantas Polres Jaktim. Pantauan kumparan, hingga 14.25 WIB, keduanya masih diperiksa. Namun, Agus memastikan keduanya tidak ditahan.
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan dikenakan wajib lapor," pungkas Agus.