Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Berdamai, Polisi Pastikan Kasus Tetap Diusut
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, sudah ada perdamaian antara keluarga korban dan pelaku terkait kasus itu. Namun begitu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan, perdamaian antara korban dan pelaku tak akan menggugurkan proses pidananya. Polisi bakal tetap melakukan rangkaian penyidikan.
"Memang namanya perdamaian ya, itu tidak serta merta menggugurkan pidana dari suatu proses pidana yang terjadi. Nah, dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai dengan selesainya berkas perkara," kata dia di Polda Jabar pada Senin (14/3).
Meski demikian, menurut Ibrahim, perdamaian antara korban dan pelaku biasanya akan dipertimbangkan saat proses di pengadilan. Sementara itu, proses penyidikan terhadap dua pelaku akan terus berlanjut.
"Kalau pun ada berkas perdamaian itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara terhadap keluarga korban. Biasanya, itu hanya dijadikan sebagai bahan pertimbangan di proses pengadilan nanti," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang ada informasi perdamaian, itu menjadi urusan antara pengendara dan pihak keluarga korban, jadi tidak menjadi urusan polisi di sini," tegas dia.
Sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika dua pengendara yang sedang konvoi melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Padaherang ke Pangandaran. Setibanya di lokasi kejadian, dua pengendara menabrak bocah kembar yang hendak menyeberang jalan.