Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Pengendara Motor Nekat Terobos Tol Semanggi, Diduga Stres
17 November 2021 13:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dia enggak bawa apa-apa, identitas enggak ada jadi agak setengah kurang penuh (stres) gitu," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kepada wartawan, Rabu (17/11).
Argo menjelaskan, OS berhasil menerobos masuk lewat pintu tol di kawasan Cikupa, dengan menyelinap di balik mobil yang lewat.
"Masuknya mungkin menyelinap di samping mobil," ucap Argo.
OS beralasan dirinya menerobos masuk tol karena hendak menemui keluarganya yang tinggal di kawasan Rengasdengklok, Jawa Barat.
"Dia (OS) mau ke Rengasdengklok mau ketemu orang tuanya, mau tengokin anaknya," tambah Argo.
Sepanjang perjalanannya menembus ruas tol Semanggi dari Cikupa, OS sempat diteriaki oleh beberapa pengendara lain dan petugas PJR. Namun, ucapan pengendara lain tidak diindahkan.
ADVERTISEMENT
"Diteriakin orang juga lempeng, enggak nengok, enggak apa saat diteriaki petugas," tuturnya.
Pelaku baru bisa diamankan oleh polisi di kawasan Semanggi Timur saat sedang macet. Sebab, polisi takut membahayakan pelaku dan pengendara lain apabila diberhentikan secara tiba-tiba.
"Kalau berhentiin di tengah jalan takut membahayakan dia dan pengendara lain, maka kami imbau berhenti terus dikejar. Saat agak macet baru bisa disergap di Semanggi Timur," jelas Argo.
Karena tidak membawa identitas dan surat-surat kendaraan, motor milik pelaku harus diamankan pihak kepolisian. Akibatnya, pelaku dijerat Pasal 285 UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda Rp 250 ribu..