news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Pengeroyok Curanmor di Karawang hingga Tewas, Ditahan: Ada PNS & Guru Honorer

12 Maret 2025 15:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Samrodi. Dok: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Samrodi. Dok: kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi pengeroyokan terhadap dua pelaku curanmor di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Karawang pada Senin (10/3), berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Dua orang berseragam dinas PNS, yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, kini diamankan di Mapolres Karawang.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, menyebut usai pengeroyokan itu, ada empat orang pelaku penganiayaan yang menyerahkan diri ke polisi, dua di antaranya adalah dua orang berseragam dinas PNS.
"Empat orang menyerahkan diri usai kejadian pada Selasa (11/3) sekitar pukul 03.00 WIB," ucap Solikhin, Rabu (12/3).
Saat ini, kata dia, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang guna penyelidikan lebih lanjut.

Identitas dua pria berseragam PNS

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, menjelaskan kedua pria berseragam tersebut ialah oknum PNS dan guru honorer.
Oknum PNS itu bernama Kasro Siswanto, yang menjabat sebagai Plt Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Cilebar.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang satunya lagi itu tenaga honor, yang pakai motor ya, itu tenaga guru honorer dan itu tidak terdata oleh kami di BKPSDM," ujar Gery.
"Nah informasi yang kami terima, oknum tersebut sekarang sudah diproses di Polres. Sampai saat ini sudah dilakukan penahanan," tambah dia.

Terancam diberhentikan

Gery menambahkan, pihaknya saat ini membebaskan sementara oknum PNS tersebut sambil menunggu putusan inkrah atas perbuatan pidananya.
"Kalau sudah proses seperti ini sanksinya memungkinkan berat. Tapi berat-ringan-sedangnya nanti hasil pemeriksaan. Kalau putusan inkrah beliau sampai ditahan di atas dua tahun, kemungkinan bisa diberhentikan. Kalau di bawah dua tahun paling penurunan jabatan dan pangkat," jelas Gery.
Adapun untuk oknum guru honorer, pihaknya sudah merekomendasikan Disdikpora Karawang agar memberhentikan yang bersangkutan di sekolah tempatnya mengajar.
ADVERTISEMENT
"Yang honorer termasuk. Kalau yang honorer kami sudah komunikasi dengan disdik agar tidak dilakukan proses perpanjangan," ujarnya.