Pengeroyok Pria Usai Nonton Konser di Serang Ditangkap: Ngaku Tak Terima Dilerai

29 Oktober 2023 21:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pengeroyokan pria usai nonton konser di Alun-alun Kota Serang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pengeroyokan pria usai nonton konser di Alun-alun Kota Serang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pelaku pengeroyokan seorang pria usai nonton konser di Alun-alun Kota Serang pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 22.30 WIB ditangkap polisi. Mereka ialah AR (26), M (21), UM (19), S (19) dan YS (25).
ADVERTISEMENT
Kelimanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Pasar Rau, Kota Serang, Minggu (29/10).
"Para pelaku ini kadang ngamen, kadang serabutan," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat konferensi pers, Minggu (29/10).
Sofwan mengatakan awalnya pelaku terlibat ribut dengan kelompok lain di dekat Alun-alun Kota Serang. Saat itu kelima orang tersebut dalam kondisi mabuk.
Di tengah keributan tersebut, lanjut Sofwan, korban bernama Hengki Saputra (25) datang ke lokasi. Dia awalnya mau mengambil motor bersama istrinya di parkiran. Namun karena melihat ada keributan dia berusaha melerai para pelaku.
"Para pelaku tak terima dilerai oleh korban, kemudian para pelaku menyerang korban, menganiaya. Korban sempat lari namun tetap dikejar oleh para pelaku," ungkap Sofwan.
Pelaku pengeroyokan pria usai nonton konser di Alun-alun Kota Serang. Foto: Dok. Istimewa
Korban mengalami luka akibat penganiayaan tersebut. Dia lalu dilarikan ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Kondisi korban sempat tak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RSDP. Alami luka di bagian kepala karena ditendang beberapa kali, dan luka di bagian kuping," ujar Sofwan.
Kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Serang Kota. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Kami akan lakukan pengembangan untuk mendapatkan pelaku lain sesuai perannya, termasuk yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kemudian saat ini 5 pelaku ini sudah ditetapkan tersangka. Dan kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk percepatan penanganan ini," pungkasnya.