Penggerebekan Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya: 17 Orang Direhab

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polres Pelabuhan Tanjung Perak konferensi pers penggerebekan kampung narkoba Jalan Kunti, Surabaya, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (16/10/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Pelabuhan Tanjung Perak konferensi pers penggerebekan kampung narkoba Jalan Kunti, Surabaya, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (16/10/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sebanyak 19 orang ditangkap dalam penggerebekan narkoba di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, pada Rabu (14/10) lalu. Mereka telah menjalani serangkaian pemeriksaan serta tes urine.

Hasilnya, 15 orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu, sedangkan 4 orang lainnya negatif. Namun, dari 4 orang yang negatif tersebut, dua di antaranya ditemukan barang bukti sabu seberat 0,35 gram.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Irwan Kurniawan, mengatakan bahwa sebanyak 17 orang tersebut menjalani rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Surabaya.

Sementara 2 orang sisanya yang tes urinenya negatif dan tidak ditemukan barang bukti narkoba telah dikembalikan kepada keluarga.

"Berdasarkan aturan SEMA Nomor 4 Tahun 2010, sebanyak 17 orang akan dilakukan proses TAT sesuai prosedur melalui BNNK Surabaya untuk dilakukan rehabilitasi. Terhadap dua orang yang hasil urinenya negatif dan tidak ditemukan barang bukti, kita kembalikan kepada pihak keluarga," ujar Irwan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (16/10).

Selain mengamankan belasan orang, kata dia, polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi penggerebekan, di antaranya 52 poket sabu siap edar, 54 alat isap (bong), 3 timbangan digital, 26 pipet kaca, 2 brankas, 1 cashbox, 11 unit HP, 1 mesin press, 8 senjata tajam, serta 1 karung klip plastik kosong.

"Dari kesemuanya tersebut kami juga tidak berhenti sampai di sini dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum saja namun kami berkomitmen akan tetap melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut," ucapnya.

Terkait dengan peran masing-masing orang yang diamankan, Irwan masih mendalami lebih lanjut bersama BNNK Surabaya.

"Kami mohon waktu, kami akan coba dalami dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ditnarkoba Polda Jatim serta BNNP Jawa Timur menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama petugas gabungan mendirikan posko di Jalan Kunti untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Kami sudah mendirikan dua pos di lokasi sebagai antisipasi, yaitu di perempatan daerah barat dan pertigaan arah timur. Pendirian pos ini sifatnya situasional dan tidak menutup kemungkinan kita buat secara permanen guna merubah stigma kawasan tersebut menjadi Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba)," jelas Irwan.

Sementara itu, Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, menyampaikan bahwa 17 orang terdiri dari 16 pria dan 1 wanita itu telah selesai menjalani asesmen medis maupun hukum pada Kamis (15/10).

"Berdasarkan hasil asesmen medis dan hukum oleh Tim Asesmen Terpadu, kami berkesimpulan ke-17 orang dimaksud dikategorikan sebagai penyalahguna dan/atau pecandu narkotika. Kami telah merekomendasikan mereka untuk menjalani rehabilitasi rawat inap," ujar Heru.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen mendampingi pemulihan kawasan Jalan Kunti melalui pendekatan ekonomi berbasis masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa pihak kelurahan, kecamatan, Babinkamtibmas, dan Babinsa telah menerjunkan tim untuk mendata kebutuhan warga, termasuk penguatan UMKM dan pelibatan Karang Taruna serta generasi muda.

"Pemerintah Kota Surabaya memberikan ruang seluas-luasnya untuk pemberdayaan ekonomi sesuai keinginan warga setempat. Kami fasilitasi mulai dari pelatihan hingga pendanaan. Salah satu contohnya, kebutuhan konsumsi rapat Pemkot diwajibkan membeli dari hasil UMKM pemberdayaan masyarakat lokal," kata Zaini.